Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Senin, 13 Mei 2024 | 15:50 WIB
Dok: BRI

SuaraSurakarta.id - Memiliki tabungan bisa memberikan manfaat yang besar untuk kamu, baik untuk kebutuhan jangka pendek, maupun impian (goals) jangka panjang, misalnya untuk biaya pendidikan anak, bepergian ke luar negeri, pergi haji, dan membangun usaha sendiri.

Sayangnya, dengan banyaknya jenis tabungan saat ini, banyak anak muda yang dibuat bingung, mana pilihan tabungan yang pas untuk mewujudkan impian tersebut. Salah satu  produk Tabungan yang pas buatmu untuk  mewujudkan itu semua  adalah Simpedes BISA.

Simpedes BISA merupakan tabungan dari BRI yang direkomendasikan untuk kamu yang ingin menabung sekaligus investasi. Keunggulan Simpedes BISA sebagai tabungan rekomendasi untuk investasi terletak pada fitur-fitur dan manfaat yang ditawarkannya. 

Apa saja kelebihan yang dimiliki oleh Simpedes BISA dalam membantu Anda mengelola keuangan dan melakukan investasi dengan lebih simpel?

Baca Juga: Inovasi Digital BRI Cabang Slamet Riyadi Solo: Gerai BRI24 dan Mesin SSB untuk Transaksi 24 Jam

Fitur Utama Simpedes BISA

Simpedes BISA memiliki tiga fitur utama, di antaranya adalah sebagai berikut:

Tabungan dan Investasi
Investasi (rekening berjangka dan DPLK)
Proteksi (asuransi mikro AM-KKM, Rumahku dan kerusakan tempat usaha).
Semua fitur ini bisa kamu dapatkan hanya dalam satu kali pembukaan rekening. Sangat mudah dan praktis, bukan?

Syarat dan Ketentuan Simpedes BISA

Syarat untuk menjadi nasabah Simpedes BISA cukup mudah, yang pertama adalah sebagai nasabah harus seorang WNI berusia minimal 17 tahun, memiliki identitas diri berupa e-KTP dan NPWP, serta email aktif. Kemudian, tabungan Simpedes BISA ini memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Jualan Mie Ayam dan Bakso, Ragil Sukses Meraup Untung dengan Menjadi Agen BRILink

Jangka waktu rekening berjangka adalah minimal 6 bulan, dan maksimal adalah 120 bulan. Sementara itu, untuk jangka waktu DPLK adalah minimal 30 tahun, atau bisa sampai dengan umur pensiun normal 40 tahun DPLK (bisa  ditutup hanya ketika berusia minimal 30 tahun atau kepesertaan berjalan minimal 1 tahun).

Load More