Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 06 Mei 2024 | 06:00 WIB
Petugas Satuan Reskrim Polres Boyolali memeriksa pelaku kasus pembunuhan (membelakangi linsa) di Mapolres Boyolali, Minggu (5/5/2024). [ANTARA/HO- Humas Polres Boyolali]

Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan untuk menghabisi korban jauh-jauh hari sebelum kejadian.

Hal itu dibuktikan dengan keterangan pelaku yang sudah menyiapkan sabit sebelum datang ke rumah korban.

Selain menggunakan sabit, pelaku juga menggunakan palu yang berada di rumah korban untuk membuat korban tidak berdaya sebelum dihabisi dengan sabit

2. Pelaku Adalah Rekan Korban

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Pelaku IR dan korban sudah saling kenal, pelaku sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya.

Selain itu, pelaku juga memahami kondisi korban yang tinggal sendirian di rumahnya.

3. Bawa Sejumlah Barang Berharga

Setelah membunuh korban, pelaku membawa kabur sejumlah barang-barang milik korban, diantaranya satu Unit sepeda motor dengan Nopol AD 4860 BHD, uang tunai sebesar Rp2.050.000, satu buah handphone.

Satu buah dompet warna cokelat, satu buah Kartu ATM BCA Platinum, satu buah sepatu warna orange merk Vibram Hoka, satu buah tas warna abu-abu merk Ternua dan satu buah jam merk Coros warna hitam gold.

Baca Juga: Pengusaha Kerajinan Tembaga di Cepogo Boyolali Tewas Dibunuh, Ditemukan Bersimbah Darah

Baca Juga:

Load More