Ronald Seger Prabowo
Minggu, 05 Mei 2024 | 10:16 WIB
Tim Jatanras Polda Jateng Ekswil Soloraya bersama dengan Tim Resmob Polres Boyolali telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan pengusaha tembaga. Pelaku ditangkap di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (4/5/2024) malam. [Instagram @macan.bengawan]

SuaraSurakarta.id - Tim gabungan Jatanras Polda Jateng Ekswil Soloraya bersama Tim Resmob Polres Boyolali menangkap pelaku pembunuhan bos kerajinan tembaga.

Pelaku berinisial I (27) warga Sumberlawang, Kabupaten Sragen ditangkap di kawasan Terminal Tirtonadi, Solo, Sabtu (4/5/2024) malam.

"Benar, sudah ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB tadi malam," kata Kasatreskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi mewakili Kapolres AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dihubungi Suara.com, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Pengusaha Kerajinan Tembaga di Cepogo Boyolali Tewas Dibunuh, Ditemukan Bersimbah Darah

Joko menambahkan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif pembunuhan dengan korban Bayu Handono (36).

"Pelaku ditangkap seorang diri. Kemungkinan hendak melarikan diri (kabur)," jelas dia.

Sebelumnya, korban Bayu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Jumat (3/5/2024) malam dan diduga jadi korban pembunuhan.

Baca Juga: Penyakit DBD Melanda di Boyolali, Sejak Januari-April ada 374 Kasus, Delapan Orang Meninggal

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, Polres Boyolali segera merespons dengan mengirimkan Tim Inafis dari Satreskrim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut," kata Petrus.

Baca Juga:

Brutal! Emak-emak Tebas Wanita Paruh Baya dengan Samurai, Motif Pelaku Masih Misterius

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pemuda Malah Diusir Ibu Kos Usai Kehilangan Sepeda Motor di Kos-kosan

Kasi Humas mengungkapkan, Peristiwa tragis ini diketahui sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Jumat, saat saksi datang ke rumah korban dan mendapati gerbang rumah terbuka, sementara biasanya tertutup.

Load More