SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan seorang wanita menggemparkan warga Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Korban diketahui berinisial K (28) tewas dibunuh dan dibakar. Ironisnya, jasadnya dimakamkan di tanah pekarangan bagian belakang milik pria S (44).
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2024), polisi telah menahan S sebagai tersangkanya, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap K.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menjelaskan, Tim Polres Wonogiri bersama Posek Slogohimo, berhasil menemukan kerangka jenazah seorang perempuan K (28). Saat diangkat dari liang kuburnya, petugas Inafis Polres Wonogiri menemukan ada bekas luka bakar.
Lokasi kubur Ny K berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Penemuan kerangka jenazah korban, berlangsung Senin (22/4/2024), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Itu dilakukan, menyusul setelah Ny K dilaporkan hilang sejak Tanggal 26 Maret 2024 lalu dan dilaporkan ke Polsek Slogohimo Tanggal 28 Maret 2024.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, dalam melakukan peninjauan ke TKP penemuan kerangka jenazah dan ke rumah korban, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Heru Sanusi bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri dan dari Polsek Slogohimo.
Saat mendatangi rumah korban, di Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Kapolres juga menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya kepada orang tua korban. Untuk tersangka S, dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 Tahun.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka S alias B, mengaku telah membekap korban dengan handuk sampai meninggal. Selanjutnya, mayat Ny K dibakar dan sisa jasadnya dikuburkan di tanah pekarangan bagian belakang.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Wanita di Polokarto, Kapolres Sukoharjo Buka Suara
Tersangka melakukan perbuatan setega itu, karena emosi setelah disiram air panas oleh korban. Ini terjadi, setelah keduanya terlibat cekcok. Terungkap dalam pemeriksaan, korban berstatus janda dan menjalin hubungan kisah-kasih dengan tersangka yang berstatus duda.
Tapi, korban menyampaikan niatnya untuk memutuskan hubungan cintanya secara sepihak. Karena Ny K akan kembali baikan dengan mantan suaminya. Ini yang awalnya memicu terjadinya cekcok, karena tersangka tidak menyetujuinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang
-
Komisi Informasi Jateng Cek Fisik Salinan Ijazah Jokowi di Dispersip Solo
-
Catat! Listrik Padam Hingga 5 Jam di Boyolali Hari Ini, Sejumlah Jalan Utama dan Desa Terdampak
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli