SuaraSurakarta.id - Kasus pembunuhan seorang wanita menggemparkan warga Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Korban diketahui berinisial K (28) tewas dibunuh dan dibakar. Ironisnya, jasadnya dimakamkan di tanah pekarangan bagian belakang milik pria S (44).
Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/4/2024), polisi telah menahan S sebagai tersangkanya, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap K.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, menjelaskan, Tim Polres Wonogiri bersama Posek Slogohimo, berhasil menemukan kerangka jenazah seorang perempuan K (28). Saat diangkat dari liang kuburnya, petugas Inafis Polres Wonogiri menemukan ada bekas luka bakar.
Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Wanita di Polokarto, Kapolres Sukoharjo Buka Suara
Lokasi kubur Ny K berada di Dusun Kembang, Desa Setren, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Penemuan kerangka jenazah korban, berlangsung Senin (22/4/2024), setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Itu dilakukan, menyusul setelah Ny K dilaporkan hilang sejak Tanggal 26 Maret 2024 lalu dan dilaporkan ke Polsek Slogohimo Tanggal 28 Maret 2024.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menyatakan, dalam melakukan peninjauan ke TKP penemuan kerangka jenazah dan ke rumah korban, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Heru Sanusi bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri dan dari Polsek Slogohimo.
Saat mendatangi rumah korban, di Desa Randusari, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Kapolres juga menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya kepada orang tua korban. Untuk tersangka S, dijerat dengan Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 Tahun.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka S alias B, mengaku telah membekap korban dengan handuk sampai meninggal. Selanjutnya, mayat Ny K dibakar dan sisa jasadnya dikuburkan di tanah pekarangan bagian belakang.
Baca Juga: Update Penemuan Mayat di Sukoharjo, Motor hingga THR Korban Raib?
Tersangka melakukan perbuatan setega itu, karena emosi setelah disiram air panas oleh korban. Ini terjadi, setelah keduanya terlibat cekcok. Terungkap dalam pemeriksaan, korban berstatus janda dan menjalin hubungan kisah-kasih dengan tersangka yang berstatus duda.
Tapi, korban menyampaikan niatnya untuk memutuskan hubungan cintanya secara sepihak. Karena Ny K akan kembali baikan dengan mantan suaminya. Ini yang awalnya memicu terjadinya cekcok, karena tersangka tidak menyetujuinya.
Berita Terkait
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Jessica Sollu Diperkosa Lalu Dibunuh Sopir Travel, Jasadnya Dibuang ke Jurang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu