Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 19 April 2024 | 09:47 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) dalam Konferensi Pers di Mapolresta Solo, Rabu (26/10/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

Terkait putusan tersebut, JPU Kejari Kota Solo, Wahyu Darmawan mengatakan, masih pikir-pikir dengan putusan hakim.

"Kami masih memiliki waktu sepekan, saat ini pikir-pikir," ungkapnya ditemui usai persidangan.

Load More