SuaraSurakarta.id - Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Solo sempat menerima gratifikasi dalam bentuk parcel saat Idul Fitri 2024.
Namun gratifikasi tersebut langsung dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.
"Iya, ada kepala OPD menerima gratifikasi dan langsung dilaporkan ke Inspektorat. Selanjutnya langsung disalurkan ke yang berhak menerima panti asuhan, fakir miskin dan sebagainya," terang Kepala Inspektorat Pemkot Solo, Arif Darmawan, Selasa (16/4/2024).
Arif sendiri enggan menyebut indentitas tiga kepala OPD yang menerima gratifikasi lebaran dari masyarakat.
Arif menjelaskan sudah menghimbau kepada seluruh ASN untuk menolak gratifikasi. Memang masih ada masyarakat itu yang memberikan meski nominalnya kecil.
"Sudah kami imbau pastinya, kemarin itu ada tiga OPD yang menerima gratifikasi. Itu tidak besar, dibawah Rp 500.000 tapi tetap harus ditolak dan kami salurkan ke yang berhak," ungkap dia.
Menurutnya tidak melihat besar kecilnya gratifikasi yang diberikan. Itu tetap dilarang dan tidak diperbolehkan menerima, tapi masih ada masyarakat yang memberikan gratifikasi.
"Alasan memberikan gratifikasi itu karena pekeuwuh sering berhubungan. Itu tidak boleh, kita profesional saja ketika kita melakukan kegiatan, ya sesuai SOP saja, kalau kita melayani tidak sesuai SOP bisa dikomplain," paparnya.
Arif mengakui masyarakat masih belum sadar. Bahwa ASN tidak diperbolehkan menerima gratifikasi apapun itu bentuknya.
Baca Juga: Gibran Kebut Penyelesaian Infrastruktur Kota Solo Sebelum Dilantik Sebagai Wakil Presiden
"Lebaran atau tidak lebaran gratifikasi tetap tidak boleh. ASN dilarang menerimanya," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino