SuaraSurakarta.id - Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Solo sempat menerima gratifikasi dalam bentuk parcel saat Idul Fitri 2024.
Namun gratifikasi tersebut langsung dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.
"Iya, ada kepala OPD menerima gratifikasi dan langsung dilaporkan ke Inspektorat. Selanjutnya langsung disalurkan ke yang berhak menerima panti asuhan, fakir miskin dan sebagainya," terang Kepala Inspektorat Pemkot Solo, Arif Darmawan, Selasa (16/4/2024).
Arif sendiri enggan menyebut indentitas tiga kepala OPD yang menerima gratifikasi lebaran dari masyarakat.
Arif menjelaskan sudah menghimbau kepada seluruh ASN untuk menolak gratifikasi. Memang masih ada masyarakat itu yang memberikan meski nominalnya kecil.
"Sudah kami imbau pastinya, kemarin itu ada tiga OPD yang menerima gratifikasi. Itu tidak besar, dibawah Rp 500.000 tapi tetap harus ditolak dan kami salurkan ke yang berhak," ungkap dia.
Menurutnya tidak melihat besar kecilnya gratifikasi yang diberikan. Itu tetap dilarang dan tidak diperbolehkan menerima, tapi masih ada masyarakat yang memberikan gratifikasi.
"Alasan memberikan gratifikasi itu karena pekeuwuh sering berhubungan. Itu tidak boleh, kita profesional saja ketika kita melakukan kegiatan, ya sesuai SOP saja, kalau kita melayani tidak sesuai SOP bisa dikomplain," paparnya.
Arif mengakui masyarakat masih belum sadar. Bahwa ASN tidak diperbolehkan menerima gratifikasi apapun itu bentuknya.
Baca Juga: Gibran Kebut Penyelesaian Infrastruktur Kota Solo Sebelum Dilantik Sebagai Wakil Presiden
"Lebaran atau tidak lebaran gratifikasi tetap tidak boleh. ASN dilarang menerimanya," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Festival Gamelan dan Sinden di Solo, Gaungkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
-
Keraton Solo Dijaga TNI dan Polri, Potensi Gejolak Pengukuhan Penerus PB XIII?
-
Jokowi Ogah Cawe-cawe Soal Penerus PB XIII, Ini Alasannya
-
Kapan Putra Mahkota Keraton Solo Menjadi PB XIV? Anak PB XIII Ungkap Waktunya
-
Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Jokowi Ucap Kalimat Mengejutkan