Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 08 April 2024 | 19:00 WIB
Logo PDI Perjuangan. [dok]

SuaraSurakarta.id - DPC PDIP Kota Solo mulai melakukan penjaringan bakal calon wali kota Solo dan bakal calon wakil wali kota Solo untuk Pilkada Solo 2024.

Pendaftaran dibuka mulai, 9 April 2024 hingga 24 Mei 2024 nanti.

"Tidak di internal partai, dari eksternal partai diperbolehkan boleh mendaftar," kata Ketua Penjaringan DPC PDIP Solo untuk Pilkada Solo Paulus Haryoto, Senin (8/4/2024).

Untuk syarat pendaftaran, lanjut dia, dari internal wajib memiliki kartu tanda anggota (KTA) PDIP.

Baca Juga: PSI Sebut Mangkunegara X Jadi Alternatif di Pilkada Solo, Tapi Menunggu Arahan

Sementara dari eksternal atau partai lain, hanya mengisi blangko yang sudah disiapkan oleh panitia.

"Untuk batas calon, kita ikuti sesuai PKPU. Kalau wali kota usia 25 tahun paling muda," jelas dia.

Paulus menyakini terkait dengan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari PDIP ini pasti dinamika akan menjadi lebih menarik.

Kalau sampai deadline tidak ada yang mendaftar nanti keputusan akan diambil alih oleh DPP PDIP langsung.

"Jadi tim kami hanya menjaring, mau ada satu, dua, 25 atau tidak ada pun kami bungkus dan laporkan ke DPP. Rekomendasi tetap nanti dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri," paparnya.

Baca Juga: PDIP Ngaku Khilaf Beri Dukungan di Pilkada Solo 2020, Gibran: Pak Hasto Paling Oke

Load More