Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 April 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Zakat. (Pixabay)

Artinya, “Agar peredaran harta tidak hanya terbatas kepada orang-orang kaya dan tidak ada yang sampai kepada orang-orang miskin, maka orang-orang kaya menguasai orang-orang miskin dan membagi-bagi harta itu hanya di antara mereka. Praktik pembagian seperti ini adalah prinsip pemerataan ekonomi bagi setiap orang dan tercapainya distribusi harta kepada semua orang.” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, At-Tafsirul Munir, [Beirut, Darul Fikr: 1418], jilid XXVIII, halaman 81).  

Secara keseluruhan, zakat merupakan instrumen yang efektif untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendistribusian yang tepat dan efektif, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Fungsi ganda zakat ini (penyucian diri dan pemerataan ekonomi), menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mementingkan kesucian spiritual, tetapi juga kesejahteraan sosial. Zakat menjadi instrumen penting untuk mewujudkan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Niat dan Cara Menunaikan Zakat Fitrah, Upaya Menyambut Idul Fitri dengan Hati Bersih

Load More