SuaraSurakarta.id - Caleg PDIP Sukoharjo Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo gara-gara aturan internal partai.
Padahal dari perhitungan KPU, lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo periode 2024-2025.
Ngadiyanto, yang masuk dari dapil 5 Mojolaban dan Polokarto di Pemilu 2024 kemarin memperoleh 6.246 suara dan rencana mau diganti caleg dibawahnya yang hanya memperoleh 5.800 sekian suara.
Ngadiyanto mengaku tidak tahu alasan pasti kenapa tidak dilantik dan mau diganti.
Baca Juga: 3 Putranya Lolos Anggota DPRD, Mantan Bupati Sukoharjo: Didikan Hambalang, Kawah Candradimuka!
"Alasannya itu kemarin untuk membesarkan partai. Tapi kenyataannya di lapangan tidak membesarkan partai," kata dia saat ditemui, Senin (18/3/2024).
Ia tahu isu kalau namanya tidak dilantik sebagai anggota DPRD dari internal partai. Dari partai itu tidak menghendaki tidak dilantik, karena secara mekanisme partai itu hitung-hitungan komandanTe (komandan tempur) mau diberlakukan di Pemilu 2024 ini.
"Kita tahu itu dari partai yang menghendaki kalau kita tidak dilantik," ungkap Ketua PAC PDIP Mojolaban ini.
Ngadiyanto menegaskan belum dapat konfirmasi terkait rencana tidak dilantik sebagai anggota DPRD. Karena yang diperoleh itu baru sebatas informasi yang sudah beredar.
"Belum dapat konfirmasi baru sebatas informasi. Kalau hasil dari rekapitulasi KPU kemarin itu masuk dan dapat kursi," katanya.
Baca Juga: Borongan! Tiga Kakak Beradik Anak Mantan Bupati Sukoharjo Lolos DPRD
Ketikan ditanya soal dana yang dikeluarkan untuk kampanye kemarin, Ngadiyanto enggan menjabat secara secara detail.
"Ya, lumayan lah. (Berapa?) Ada lah tidak usah disebut," sambung dia.
Pemilu 2024 ini bukan yang pertama maju sebagai caleg. Pada pemilu 2019 kemarin sempat maju tapi tidak lolos.
"Sudah dua kali maju. Pemilu 2019 maju dan Pemilu 2024 maju lagi. Sekarang masuk, pemilu 2019 tidak masuk," tandasnya.
Ngadiyanto menjelaskan kedatangan ke kantor DPC PDIP Sukoharjo ini untuk menyuarakan aspirasi dari rakyat. Yang mana terkait dengan aturan partai yang bersimpangan aturan dari KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami menuntut hak kami dan menuntut untuk dilantik. Kalau tidak dilantik kita siap perang," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?