SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo melakukan kajian akademis terkait surat edaran (SE) yang mengatur tentang penjualan daging anjing.
Sebelumnya, Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 38/597/2024 tentang Imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Surakarta.
Pada SE tersebut pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging anjing.
"Kemarin baru kami tanda tangani SE daging anjing. Sedang kami follow up dengan kajian akademisnya," kata Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilansir dari ANTARA, Selasa (27/2/2024).
Ia mengatakan ada usulan dari sejumlah pihak agar SE tersebut ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganggap perlu dibuat kajian akademis terlebih dahulu.
"Makanya kami buat kajian akademisnya dulu. Yang penting kalau kami sih bukan masalah nanti jadi perda atau apa, yang penting para pedagang bisa melanjutkan usahanya di bidang lain," jelas dia.
Ia mengatakan sejauh ini pedagang daging anjing cukup kooperatif meski SE tersebut telah terbit, termasuk komunitas Dog Meat Free yang juga berupaya meringankan pedagang yang ingin beralih jenis jualan.
"Dari komunitas Dog Meat Free inisiatif mengumpulkan CSR untuk nanti menjadi modal untuk pedagang," katanya.
Dengan demikian, dikatakannya, semua bergerak dalam menyikapi penjualan daging anjing di Kota Solo.
Baca Juga: Sebelum Jabatan Wali Kota Selesai, Gibran Janji Selesaikan Proyek Infrastruktur di Solo pada 2024
"Kalau dari SE yang sifatnya imbauan dan lanjut dengan kajian akademis," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho mengatakan telah diminta oleh Sekretariat Daerah Kota Surakarta untuk membuat kajian akademis terkait hal tersebut. Pemkot berencana meningkatkan SE Wali Kota tentang imbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan Yang Aman dan Sehat itu menjadi Perda.
"Surat edaran hanya bersifat imbauan kurang kuat untuk mengatur peredaran. Penerapannya juga berlandaskan kesadaran masyarakat, makanya akan ditingkatkan jadi perda," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Gibran Bakal Selesaikan PR Jadi Wali Kota Solo, Fokus Pada Kemiskinan hingga Pembukaan Lapangan Kerja
-
Soal Program Makan Siang Gratis Rp15 ribu Per Anak, Gibran Sebut Masih Belum Pasti: Nanti Didiskusikan Lagi Ya
-
Soal Aturan Penjualan Daging Anjing di Kota Solo, Gibran Masih Tunggu Kajian dari Akademis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Burnout 2026 Siap Guncang Solo, Seringai hingga Lucky Draw 2 Motor Chopper