SuaraSurakarta.id - TPS 032 Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menemukan ada dua pemilih yang tidak terdaftar di DPT PTS 032 mencoblos.
"Ada potensi PSU, ini sedang berproses. Itu di TPS 032 Makamhaji Kecamatan Kartasura," terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Rochmad menjelaskan potensi PSU terjadi karena ada dua pemilih yang tidak memiliki hak suara di TPS 032 tapi malah memilih di TPS itu.
Dari hasil pengecekan di lapangan itu, dua pemilih itu ber KTP Wonosobo dan Pekalongan.
"Jadi ada dua pemilih yang mencoblos di situ, padahal tidak terdaftar. Dua pemilih itu ber KTP Wonosobo dan Pekalongan," ungkap dia.
Untuk kronologi kejadian, lanjut dia, petugas pasti melihatnya bahwa di situ tidak ada data DPT dan DPTb atau daftar pemilih khusus (DPK).
Tiba-tiba kemudian ada data DPK, petugas lalu bertanya-tanya itu dari mana.
"Tidak memiliki hak seharusnya tapi kok bisa memilih. Mungkin waktu itu pas krodit atau jam-jam sibuk, terus petugas tidak menyadari," paparnya.
Baca Juga: Unik! TPS 34 Manahan Tempat Gibran Nyoblos, Bagi-bagi Coklat ke Warga Usai Sampaikan Hak Suara
Sesuai pasal 372 di UU Pemilu, kalau ada pemilih yang tidak ber KTP dan tidak memiliki hak pilih di situ. Maka harus diadakan PSU.
"Itu posisinya sudah mencoblos tapi surat suara yang diberikan salah. Surat yang diberikan itu hanya DPD dan Pilpres, tidak semua kertas suara jadi mengurangi potensi terjadinya kerusuhan," jelas dia.
Untuk waktu kapan digelar KSU, Rochmad belum bisa ditentukan. Kalau berdasarkan aturan itu 10 hari setelah pemungutan suara.
"Kalau dihitung maksimal tanggal 24 Februari digelar PSU. Untuk harinya kapan nanti ditentukan sesuai SK dari KPU Sukoharjo, jadi kami masih menunggu," tandasnya.
Rochmad menambahkan hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan kecurangan atau pelanggaran pemungutan suara.
Meski demikian, Bawaslu tetap siaga dan siap jika nanti ada laporan mengingat waktunya masih panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
KGPH Mangkubumi Dinobatkan PB XIV, Kubu PB XIV Purboyo Bakal Tempuh Jalur Hukum
-
Momen Haru Wiranto Antar Jenazah Istri ke Peristirahatan Terakhir, Doa dan Tangis Pecah di Pemakaman
-
Wong Solo Merapat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Ceria, Sikat 4 Link Ini!
-
Komitmen Golkar di Tengah Tantangan Ekonomi: Alia Noorayu Laksono Turun Bantu Ratusan Keluarga
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim