SuaraSurakarta.id - TPS 032 Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024.
Pasalnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo menemukan ada dua pemilih yang tidak terdaftar di DPT PTS 032 mencoblos.
"Ada potensi PSU, ini sedang berproses. Itu di TPS 032 Makamhaji Kecamatan Kartasura," terang Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Rochmad menjelaskan potensi PSU terjadi karena ada dua pemilih yang tidak memiliki hak suara di TPS 032 tapi malah memilih di TPS itu.
Dari hasil pengecekan di lapangan itu, dua pemilih itu ber KTP Wonosobo dan Pekalongan.
"Jadi ada dua pemilih yang mencoblos di situ, padahal tidak terdaftar. Dua pemilih itu ber KTP Wonosobo dan Pekalongan," ungkap dia.
Untuk kronologi kejadian, lanjut dia, petugas pasti melihatnya bahwa di situ tidak ada data DPT dan DPTb atau daftar pemilih khusus (DPK).
Tiba-tiba kemudian ada data DPK, petugas lalu bertanya-tanya itu dari mana.
"Tidak memiliki hak seharusnya tapi kok bisa memilih. Mungkin waktu itu pas krodit atau jam-jam sibuk, terus petugas tidak menyadari," paparnya.
Baca Juga: Unik! TPS 34 Manahan Tempat Gibran Nyoblos, Bagi-bagi Coklat ke Warga Usai Sampaikan Hak Suara
Sesuai pasal 372 di UU Pemilu, kalau ada pemilih yang tidak ber KTP dan tidak memiliki hak pilih di situ. Maka harus diadakan PSU.
"Itu posisinya sudah mencoblos tapi surat suara yang diberikan salah. Surat yang diberikan itu hanya DPD dan Pilpres, tidak semua kertas suara jadi mengurangi potensi terjadinya kerusuhan," jelas dia.
Untuk waktu kapan digelar KSU, Rochmad belum bisa ditentukan. Kalau berdasarkan aturan itu 10 hari setelah pemungutan suara.
"Kalau dihitung maksimal tanggal 24 Februari digelar PSU. Untuk harinya kapan nanti ditentukan sesuai SK dari KPU Sukoharjo, jadi kami masih menunggu," tandasnya.
Rochmad menambahkan hingga saat ini belum ada laporan terkait dugaan kecurangan atau pelanggaran pemungutan suara.
Meski demikian, Bawaslu tetap siaga dan siap jika nanti ada laporan mengingat waktunya masih panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
Terkini
-
Diproduksi di Boyolali, Polda Jateng Bekuk Komplotan Pembuat Uang Palsu
-
Politisi PDIP Bantah Amnesti Hasto Kristiyanto Timbal Balik Politik
-
Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Aria Bima: Perlu Ditanggapi, Tapi Jangan Berlebihan
-
Pengibaran Bendera dan Mural One Piece Dianggap Makar, Ini Kata Pengamat UNS
-
Jelang HUT RI ke-80, Satlantas Polresta Solo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara di Jalan