Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Februari 2024 | 22:33 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti dalam ungkap kasus peredaran narkoba. [Jatengnews.id/Ist]

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam mengedarkan narkoba, para tersangka memanfaatkan aplikasi jual beli online dengan sasaran secara acak.

Load More