SuaraSurakarta.id - Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam penembakan yang menewaskan Yudha Bagus Setiawan, warga Banyudono, Boyolali yang terjadi di arena sabung ayam Colomadu pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Penembakan itu disebut sebagai bentuk perlawanan pelaku atas aksi penyerangan yang dilakukan oleh korban dan kelompoknya dari Brigade Umar bin Khattab.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Satake Bayu Setianto dan Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy dalam keterangan pers di Mapolres Karanganyar pada Kamis, (1/2/2024).
Dirreskrimum mengungkap, tiga orang pelaku tersebut berinisial S alias K (46Th) warga Kel. Tohudan, Colomadu, Karanganyar, D.E alias E.R (44Th) warga Kec. Mojosongo Boyolali, dan P (43Th) warga Ngemplak, Mojosongo, Boyolali. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Hendak Bubarkan Judi Sabung Ayam di Colomadu, Warga Boyolali Tewas Ditembak OTK
Berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, pada hari Minggu (28/1/2024) sore tersangka S alias K ditangkap tim gabungan Polda Jateng dan Polres Karanganyar di Weleri Kendal saat berupaya melarikan diri ke Kalimantan.
"Tersangka S alias K dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat no. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukuman 20 tahun dan paling berat dihukum mati," tegas Kombes Joro, sapaan akrab Johanson Ronald Simamora.
Sedangkan dua tersangka lainnya disangkakan dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang berakibat matinya seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Sebelumnya, Ketua Brigade Umar bin Khattab, Sulistyo budi saat menjelaskan, kronologi peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Pada Jumat (26/1/2024) malam, anggotanya melakukan kegiatan untuk membubarkan judi sabung ayam di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.
Baca Juga: Dipimpin AKBP Agus Puryadi, TNI Polri di Solo Latihan Bersama Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024
Menurutnya, tindakan itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga baik lewat media sosial maupun ke telepon selulernya langsung.
Berita Terkait
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Sepupu Almarhum Briptu Ghalib Dapat Rekpro, Kapolri Janji Usut Tuntas Penembakan 3 Polisi
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang