SuaraSurakarta.id - Permintaan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta agar calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta menjadi perhatian publik.
Bahkan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid ikut merespons. Menurutnya, permintaan tersebut adalah politis dan mengada-ada, sebab ia mengklaim bahwa tidak ada pekerjaan di Surakarta yang terbengkalai ketika Gibran menjalankan peran ganda sebagai calon wakil presiden sekaligus wali kota.
"Itu permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik," kata Nusron dikutip dari ANTARA pada Sabtu (20/1/2024).
Selain dinilai politis, Nusron juga melihat permintaan tersebut sebagai upaya mengganggu konsentrasi Gibran saat elektabilitas pendamping calon presiden Prabowo Subianto itu tinggi.
Baca Juga: Klaim Dapat Wangsit dari Langit, Tikus Pithi Ungkap Alasan Dukung Prabowo-Gibran
Terkait dengan argumentasi ada kemandekan sejak Gibran menjadi calon wakil presiden, Nusron menjawab bahwa seorang pejabat memiliki wakil yang seharusnya siap menggantikan.
“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” katanya.
Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Gibran sebagai wali kota hanya datang dari elite politik, bukan langsung dari masyarakat. Dia meminta masyarakat setempat lebih sabar menghadapi situasi tersebut.
“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Dan sebentar lagi akan ada wali kota Solo lagi yang menjadi pimpinan nasional setelah Pak Jokowi. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” ujarnya.
Menurut dia, cuti di musim kampanye adalah hal yang lumrah. Nusron kemudian menyarankan agar segala klaim terkait kinerja Gibran itu dibuktikan dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Beri Pembelaan, Fraksi Golkar Solo Nilai Gibran Tak Perlu Mundur dari Wali Kota
“Jika bersikeras juga meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa enggak boleh cuti sebentar,” imbuh Nusron.
Berita Terkait
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Gibran Diganti, Begini Respons Golkar
-
Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Disebut Mirip Gibran, TikToker Ini Punya Ibu dengan Wajah Seperti Iriana
-
Usai Lawatan Lima Negara, Prabowo Kembali ke Tanah Air dan Disambut Wapres Gibran
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita