SuaraSurakarta.id - Kecelakaan kereta api terjadi saat KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi. Kecelakaan terjadi pada pukul 6.30 WIB di km 181+5/4.
Peristiwa tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menerangkan, korban meninggal dunia terdiri dari petugas kereta api.
"Informasi awal yang masuk sementara korban meninggal dunia ada 3 orang, yaitu masinis kereta api lokal Padalarang dan asisten masinis kereta api lokal Padalarang serta 1 orang pramugara kereta api Turangga," kata Ibrahim melalui siaran langsung, Jumat.
Sepanjang 2023 hingga awal 2024, ada sederet kecelakaan yang melibatkan kereta api. Berikut ini 5 kecelakaan kereta api terparah di Indonesia setahun terakhir:
(18 Juli 2023)
KA Sribilah menabrak mobil di Kisaran, Sumatera Utara, menewaskan 1 orang dan melukai 1 lainnya.
(18 Juli 2023)
KA Brantas menabrak truk di Semarang hingga menyebabkan ledakan besar dan keterlambatan di koridor Cirebon–Semarang.
Baca Juga: Braakkk! Mbah Ngatinem Meninggal Dunia Usai Tertabrak Kereta Api di Dekat Stasiun Palur
(18 April 2023)
KA Jayabaya menabrak mobil di Lamongan, Jawa Timur hingga menewaskan 2 orang dan menyebabkan keterlambatan signifikan di koridor Semarang–Surabaya.
(29 September 2023)
KA Jayakarta menabrak forklift di Cikarang hingga menyebabkan anjloknya lokomotif CC 206 dan keterlambatan perjalanan.
(5 Januari 2024)
KA Turangga adu banteng dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Menengok Sejarah Jalur Kereta Api di Tengah Kota Solo: Dibangun Masa PB X, Jadi Pemandangan Menarik Wisatawan
-
Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi di Solo, Truk Tertemper KA Batara Kresna, Ini Kronologinya
-
Heroik! Video Detik-detik Masinis Loncat dari Lokomotif Terbakar Usai Kereta Api Tabrak Truk di Semarang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya