Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 04 Januari 2024 | 17:36 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming usai diperiksa Bawaslu Jakpus, Rabu (3/1/2024). [Suara.com/Fakhri]

Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan rekomendasi tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Mendidik dengan Contoh, Gibran Ajarkan Jan Ethes Sopan Santun yang Menarik Perhatian Warganet

Load More