SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk kerja pada, Rabu (3/1/2024).
Gibran ijin satu hari untuk menghadiri pemanggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.
Kabag Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Herwin Tri Nugroho Adi membenarkan kalau Wali Kota Solo izin satu hari. Ada surat izin tidak masuk kerja wali kota ke Pemkot Solo.
"Iya hari ini beliau izin tidak masuk kerja ke luar kota, ke Jakarta. Izinnya cuma hari ini saja," terang dia, Rabu (3/1/2024).
Herwin mengatakan beliau izin tidak masuk kerja untuk menghadiri pemanggilan Bawaslu. Karena memang surat dari Bawaslu diterima, Selasa (2/1/2024) sore.
"Menghadiri acara di Bawaslu. Undangan baru kemarin sore diterima, beliau sudah melaporkan juga," ungkap dia.
Izin wali kota sudah dilaporkan juga ke PJ Gubernur kalau ke Jakarta menghadiri undangan Bawaslu.
Hari ini itu undangan klarifikasi ke Bawaslu, karena undangan yang diterima itu menunjuk tanggal hari ini.
"Ini tidak masuk ke ranah cuti. Biasanya mengajukan cuti kalau menghadiri jadwal kampanye," tandasnya.
Baca Juga: Survei Internal TPN Elektabilitas Ganjar-Mahfud Masih Tinggi, Ini Komentar Gibran
Seperti diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat memanggil Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, Rabu (3/1/2024) pukul 13.00 WIB.
Pemanggilan Gibran ini untuk meminta keterangan atau klarifikasi soal dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD) di Bundaran HI belum lama.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026