SuaraSurakarta.id - Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Muhammadiyah Jawa Barat digugat perdata ke Pengadilan Negeri Kota Solo.
Sementara sang penggugat adalah PT Tisera Distribusindo menggugat terkait perkara wanprestasi.
Kuasa hukum PT Tisera Distribusindo, Zaenal Abidin mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.
"Kerugian yang diderita klien kami mencapai Rp10,5 miliar sejak dua tahun lalu," kata Zaenal kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Beri Bantuan Hukum Cuma-cuma untuk Masyarakat Bawah, Ini Daftar Penerima Pro Bono Awards 2023
Kasus ini bermula, saat pelaksanaan program gadget MU "Digital Smart School" sekira dua tahun lalu. Waktu itu, perwakilan sekolah Muhammadiyah se-Jawa Barat mengaku bahwa program tersebut merupakan skala nasional yang digunakan sebagai pilot project moderenisasi proses belajar mengajar dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Program tersebut, lalu direalisasikan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat pada awal bulan November 2021. Lalu, dilakukanlah kerjasama kontrak antar kedua belah pihak hingga membahas teknis pelaksanaan pekerjaan.
"Klien kami berasumsi, bahwa Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat adalah bagian dari oraganisasi keagamaan yakni organisasi agama Islam terbesar nomor 2 (dua) di Indonesia. Maka PT Tisera Distribusindo meyakini bahwa Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat akan bertanggung jawab dan memberi contoh aklhaqul karimah bagi umatnya. Atas dasar asumsi tersebut PT Tisera Distribusindo tidak ragu untuk menerima pekerjaan tersebut, sampai pada akhirnya PT Tisera Distribusindo sepakat untuk menandatangani perjanjian kerja sama," jelas Zaenal.
Setelah itu, pada bulan desember 2021 dilakukan pengiriman barang pesanan sesuai dengan perjanjian kerja sebanyak 5.000 unit gadget. Pengiriman berjalan lancar dan sudah diterima dengan baik disertai dengan berita acara serah terima barang.
"Namun permasalahan timbul pada saat PT Tisera Distribusindo mengajukan invoice/tagihan pembayaran kepada pimpinan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat. Tagihan PT Tisera Distribusindo senilai Rp 10,5 miliar tidak kunjung dibayar," tandas Zaenal.
Baca Juga: Pakar Hukum UNS Nilai Banyak Pihak Masih Berusaha Gagalkan Gibran Maju Cawapres
Menurutnya, berbagai upaya dilakukan oleh PT Tisera Distribusindo mulai dari pertemuan dari perwakilan Pimpinan Muhammadiyah Pusat, Pimpinan Dikdasmen Pusat, sampai ke PWM Jawa Barat dan Pimpinan Dikdasmen Jawa Barat bahkan sampai somasi.
Berita Terkait
-
Jokowi Siap 'Bertarung' di Pengadilan, Gugatan Esemka Jadi Sorotan
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Mantan Napi Korupsi Gugat Penyidik KPK Rp2,5 Miliar, IM57+ Pasang Badan
-
Ridwan Kamil Bisa Digugat Perdata 2 Kali, Hotman Paris: Seseorang Tidak Bisa Dipaksa Tes DNA
-
Kapan Lebaran 2025 Versi Muhammadiyah? Ini Jadwal Lengkap Puasa Ramadan 1446 Hijriah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita