SuaraSurakarta.id - Sarmo diketahui membunuh dua korban yakni Sunaryo (46) warga Dusun Panggil Jatipurno Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang Sajen Kecamatan Trucuk Klaten.
Dari informasi yang dihimpun, korban Agung sebelumnya dilaporkan hilang sejak November 2021 setelah kali terakhir pamit pergi ke Yogyakarta.
Sementara korban Sunaryo dilaporkan hilang tujuh bulan kemudian atau pertengahan 2022.
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada menjelaskan, pelaku sempat melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Ngadirojo.
Dari kasus itulah kemudian dilakukan pengembangan yang didapat bahwa pelaku pernah mempunyai permasalahan dengan korban Sunaryo.
"Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan arah bukti petunjuk terkait sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan korban pada saat pergi meninggalkan rumah," kata Indra Waspada, Sabtu (9/12/2023).
Selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku saksi lainnya, pelaku akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan dan menunjukan lokasi pelaksanaan eksekusi dan pembuangan jenazah korban.
Dari hasil pengembangan pencarian barang bukti didapat potongan tulang yang diduga milik korban seperti pengakuan pelaku saat melakukan pembuangan jenazah.
"Kepada penyidik pelaku mengaku kesal terus-menerus ditagih korban. Pelaku akhirnya memberi korbanya minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida-red) sehingga tewas lalu jasadnya dikubur di kebun" jelas dia.
Baca Juga: Bejat! Guru SMP di Wonogiri Tega Cabuli Murid Sendiri, Begini Kronologinya
"Selain karena kesal terus-menerus ditagih, tersangka juga takut dilaporkan oleh korban ke penegak hukum, sehingga diracunlah korban ini," tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Wonogiri mengatakan penyidik telah menetapkan satu tersangka yakni Sarmo.
Atas perbuatanya menghilangkan nyawa korban korbanya Tersangka itu dijerat Pasal 339 dan 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kontributor : Budi Kusumo
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi
-
30 Ide Kado Valentine untuk Suami: Berkesan, Fungsional, dan Penuh Makna