SuaraSurakarta.id - Solo menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi saat Natal dan Tahun Baru 2024 nanti.
Bagi Anda warga Surabaya yang ingin berkunjung kesana menggunakan mobil, berikut ini rute dan tarif tol Surabaya-Solo untuk periode Desember 2023.
Akhir tahun pastinya menjadi momen yang menyenangkan untuk berlibur. Hal ini yang membuat lalu lintas khususnya di jalan tol menjadi padat dan banyak orang mencari tahu informasi seputar rute dan tarif tol untuk destinasi wisata atau kota yang ingin dituju.
Adapun salah satu destinasi yang banyak dituju adalah Solo. Kota di Jawa Tengah ini menyimpan banyak objek wisata yang menarik dan sayang untuk dilewatkan. Buat Anda warga Surabaya yang ingin berwisata ke Solo berikut ini rute dan tarif Tol Surabaya-Solo untuk periode Desember 2023 ini.
Rute dan Tarif Tol Surabaya-Solo Desember 2023
Tol Surabaya-Solo merupakan salah satu jalur tol terpanjang di Indonesia. Tol ini menghubungkan dua kota besar di Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu Surakarta (Solo) dan Surabaya. Jalur tol ini memiliki total panjang sekitar 332 kilometer dan melewati beberapa provinsi, yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Total jarak yang ditempuh dari Surabaya ke Solo melalui jalur tol ini adalah sekitar 332 kilometer. Waktu tempuh yang dibutuhkan untuk perjalanan ini adalah sekitar 4-6 jam, tergantung pada kondisi lalu lintas. Berikut ini rincian rute dan tarif Tol Surabaya-Solo untuk Desember 2023.
1. Tarif Tol Surabaya-Mojokerto
Golongan I: Rp 31.500
Golongan II: Rp 52.000
Golongan III: Rp 52.000
Golongan IV: Rp 78.500
Golongan V: Rp 78.500
Baca Juga: Kecelakaan Maut Mobil Isuzu Elf Seruduk Truk Fuso di Ruas Tol Sragen, 3 Orang Tewas
2. Tarif Tol Mojokerto-Kertosono
Golongan I: Rp 31.000
Golongan II: Rp 52.000
Golongan III: Rp 52.000
Golongan IV: Rp 62.000
Golongan V: Rp 62.000.
3. Tarif Tol Kertosono-Ngawi
Golongan I: Rp 98.000
Golongan II: Rp 147.000
Golongan III: Rp 147.000
Golongan IV: Rp 196.000
Golongan V: Rp 196.000
4. Tarif Tol Ngawi-Solo
Golongan I: Rp 108.000
Golongan II: Rp 162.000
Golongan III: Rp 162.000
Golongan IV: Rp 216.000
Golongan V: Rp 216.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna