Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 27 November 2023 | 22:25 WIB
Suasana rumah duka yang berada di Dukuh Mandungan Kelurahan Cangakan Karanganyar sebelum korban dimakamkan .[Jatengnews.id/Iwan]

Dia memaparkan, kasus itu bermula saat korban mengikuti latihan silat di halaman SD N 2 Cangakan, Karanganyar, Minggu (26/11/2023).

Kemudian, korban merupakan warga baru sehingga diminta membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan.

Namun, korban tidak mendapatkan siswa tersebut akhirnya korban mendapatkan hukuman dari senior dan pelatih berupa doweran atau materi fisik yakni diminta kuda-kuda ambil napas kemudian dipukul dan tendang.

Saat mendapatkan hukuman tendangan dan pukulan itulah, korban kemudian tersungkur.

Baca Juga: Korban Potong Kemaluan Minta Ganti Rugi Rp 550 Juta untuk Transplantasi ke Luar Negeri

"Rekan korban sempat diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air lalu dibawa ke teras kelas," ujar dia.

Namun, lanjut AKP Imam, kondisi korban tambah parah dan detak jantung sudah tidak ada.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD Karanganyar dan dinyatakan meninggal dunia," jelas dia.

Load More