SuaraSurakarta.id - Dewan Pengupahan Kota Solo telah mengusulkan upah minimum kota atau UMK Kota Solo 2024 ke wali kota Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Dewan Pengupahan Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih, mengatakan sudah menyerahkan angka UMK untuk Kota Solo dengan beberapa perhitungan yang disesuaikan dengan regulasinya, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan," kata Widyastuti dilansir dari ANTARA, Rabu (22/11/2023).
Dengan demikian, menurut dia, artinya pada tahun ini UMK Solo Rp2.197.169.
"Besaran UMK tahun ini juga jadi pengali," jelas dia.
Selanjutnya, dikatakannya, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, pihaknya mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.
"Sehingga kita mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30," paparnya.
Disinggung mengenai besaran kenaikan UMK, pihaknya belum dapat menyampaikan angka secara pasti.
Baca Juga: Ustaz Abu Bakar Baasyir Mendadak Temui Gibran di Balai Kota Solo, Ada Apa?
"Tentu regulasi terstruktur ditambahkan dengan UMK kemarin, masih menunggu keputusan wali kota," ucap dia.
Dalam hal ini, pihaknya hanya memberikan rekomendasi berupa angka yang mendekati dengan rumus dalam PP 51.
"Besarannya mohon ditunggu karena angka harus masuk Provinsi Jawa Tengah tanggal 23 (November, Red.). Opsi ada di dua angka, 0,25-0,30 persen. Itu alfa yang menentukan sebagai pengali," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan angka UMK akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Dua hari lagi ya," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi