Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 22 November 2023 | 10:25 WIB
Ilustrasi Kantor Bawaslu. [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Beredar kabar afiliasi politik dari pegawai sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukoharjo.

Sebelumnya, akun X @PartaiSocmed mengunggah foto selembar kertas berjudul 'DAFTAR AFILIASI PEGAWAI KANTOR/UPTD/SEKOLAH: SDN K*** 01 KECAMATAN GATAK KABUPATEN SUKOHARJO'.

Dokumen tersebut memuat ragam kolom mulai dari nama pegawai yang diblok merah, TPS, dan alamat.

Selain itu terdapat pula kolom dengan judul Pres; DPD; DPR RI; DPRD PROV; DPRD KAB; kolom Afiliasi (pilihan) serta perolehan.

Baca Juga: BEM Soloraya Gelar Unjuk Rasa Tolak Politik Dinasti, Sebut Jokowi Gagal Jadi Kepala Negara

Pada kolom dengan judul Presiden dan Afiliasi turut memuat sejumlah nama Calon Presiden dan Legislatif di tingkat nasional hingga kabupaten. Sementara untuk kolom perolehan masih kosong.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo akhirnya melakukan investigas atas beredarnya kabar tersebut.

Bawaslu menyimpulkan, informasi daftar afiliasi politik para pegawai sebuah SD di Kabupaten Sukoharjo adalah berita bohong alias hoaks.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyebut unggahan yang viral di media sosial (medsos) X atau Twitter itu cenderung merupakan fitnah. Dia menegaskan, kesimpulan ini diambil setelah pihaknya terjun langsung untuk melakukan investigasi ke lapangan.

"Kami mengambil kesimpulan, ini semacam bentuk fitnah atau hoaks, seperti itu," kata Rochmad kepada awak media, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Di Hadapan Relawan, Gibran Curhat Mulai Diserang Berita Hoax di Media Sosial

Rochmad menyatakan, pihaknya bersama Panwascam setempat melakukan investigasi dengan menelusuri satu per satu informasi yang bermuasal dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed itu. Dalam hal ini, sambung dia, Panwascam yang terlibat dalam investigasi adalah dari Kecamatan Gatak.

Load More