SuaraSurakarta.id - Keabsahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendamping Prabowo Subianto dipertanyakan banyak pihak.
Hal ini setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai ketua MK.
Karena telah melakukan pelanggaran berat terkait batas usia capres dan cawapres.
Gibran pun tidak mempermasalahkan anggapan itu. Akan menghormati keputusan tersebut.
Baca Juga: Tak Gelar Nobar Piala Dunia U-17 2023, Gibran Ajak Warga Datang ke Stadion Manahan
"Ya, kami menghormati keputusan yang ada," terang Gibran, Jumat (10/11/2023).
Gibran menegaskan keputusan itu tidak menghalanginya untuk tetap maju di Pilpres 2024 sebagai bacawapres.
Ketika ditanya soal itu Gibran hanya menganggukkan kepala untuk terus maju.
"Ya, sekali lagi kami menghormati keputusan yang sudah ada. (Sejauh maju terus untuk pencalonannya?)," ujarnya sambil menganggukkan kepala.
Ketika ditanya apakah itu akan menjadi beban bagi pencalonannya, Gibran enggan menanggapi dan mempersilahkan warga untuk menilai.
Baca Juga: Soal Dugaan Ada Intervensi di Kantor DPC PDIP Solo, Gibran: Partai Lain Ada Masalah Nggak?
"Persilahkan warga yang menilai," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun tidak mau menanggapi dirinya yang sering dianggap pandai menggunakan isu dan playing victim.
Ini terkait soal PDIP yang belum memecat atau memberhentikan sebagai kader PDIP. Karena Gibran telah maju menjadi bacawapres dari partai lain bukan PDIP.
"Saya ngapain emang. Kan yang diserang saya terus, saya kan diam terus, saya diam terus gimana," paparnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Bahlil Tegaskan Tidak Ada Nama Jokowi di Jajaran Pengurus Partai Golkar, kalau Gibran?
-
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
-
Warganet Serbu Unggahan Perdana Menteri Singapura Bareng Wapres Gibran: Sir, Jangan Berharap Banyak...
-
Pamer Foto Bareng Gibran, PM Singapura Lawrence Wong Diwanti-wanti Netizen Indonesia
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga