SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming Raka dipastikan mulus menjadi bacawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Hal itu setelah putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim tak mengubah putusan MK tentang syarat capres dan cawapres.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai putusan MKMK tentang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi sudah jelas.
"Sudah jelas keputusannya (tentang) siapa yang kena sanksi dan siapa yang disanksi berat," kata Airlangga dilansir dari ANTARA, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Kata Bobby Nasution soal Ditanya Langkahnya Dukung Prabowo-Gibran
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK terhadap Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga menegaskan bahwa Anwar Usman tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Lebih lanjut, Anwar juga tidak diperbolehkan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum mendatang.
Pemeriksaan terhadap para hakim konstitusi itu terkait dengan laporan masyarakat menyusul putusan MK yang mengabulkan sebagian perkara tentang syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Atas putusan tersebut, Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu selengkapnya berbunyi "Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah".
Putusan itu menjadi kontroversi karena dinilai memuluskan jalan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, keponakan Anwar Usman, untuk melaju sebagai bakal calon wakil presiden 2024.
Berita Terkait
-
Guru Besar UI Ungkap Kekhawatiran di Balik Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza: Propaganda Israel?
-
Presiden Prabowo dan Gibran Ikut Berduka Titiek Puspa Meninggal Dunia: Inspirasi Lintas Generasi!
-
Sudah Lakukan Pertemuan, Prabowo Ajak Megawati Jadi Dewan Pengarah Danantara?
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Pertamina Pecat Kru Mobil Tangki Buntut BBM Oplosan di SPBU Trucuk Klaten
-
BBM Oplosan Air di SPBU Trucuk Klaten: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Kisah Mistis dan Sejarah Kelam Jembatan Bacem Sukoharjo
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan