SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan maju menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto di pilpres 2024.
Gibran maju sebagai cawapres setelah diusung dan didukung oleh Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, hingga PBB.
Padahal Gibran merupakan kader PDIP dan memiliki KTA PDIP.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan semua warga negara itu punya hak dicalonkan dan mencalonkan, punya hak dipilih dan memilih kalau sudah usia lebih 17 tahun.
Sehingga kalau Gibran ini dicalonkan oleh partai lain, itu hak dari Gibran dan keputusan ada di tangannya.
"Tapi kalau sudah diputuskan bergabung dengan partai lain, otomatis Mas Gibran mengembalikan KTA PDIP ke DPC. Karena kemarin memohonnya ke DPC pada 9 September 2019," terang Rudy, Selasa (24/10/2023).
Rudy menegaskan sampai sekarang belum ada pengembalian KTA PDIP dari Gibran. Bahkan belum ada komunikasi sama sekali, komunikasi terakhir itu pada saat peresmian kantor DPC PDIP Solo.
"Belum, belum ada komunikasi sama sekali. Komunikasi pas peresmian kantor DPC, beliau izin tidak bisa hadir," ungkap dia.
Rudy menjelaskan tidak akan ngurusi siapa-siapa. Karena akan fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam satu putaran dan PDIP sesuai target.
Baca Juga: Prabowo Akhirnya Pilih Gibran Jadi Cawapresnya, Gimana Perasaan Erick Thohir, Ya?
"Bagi saya tidak akan ngurusi siapa-siapa. Saya fokus memenangkan Ganjar-Mahfud MD dan PDIP," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Kalau sudah menjadi anggota partai lain, lanjut dia, maka otomatis sudah bukan lagi anggota PDIP dan harus mengembalikan KTA.
Tapi itukan belum ada kepastian Gibran mau dicalonkan atau tidak walaupun sudah dideklarasikan.
"Yang namanya sudah jadi calon itu, daftar dulu ke KPU. Karena saya tidak mau mengomentari terlalu jauh, karena tugas saya dari ketua umum menangkan Ganjar-Mahfud dalam satu putaran," jelas dia.
Menurutnya surat pengunduran diri memang belum karena keputusannya belum final di KPU. Kecuali kalau sudah di KPU, mungkin Gibran mau mengembalikan KTA ke DPC.
"Setelah KTA saya terima, lalu saya laporkan ke DPP PDIP," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran