SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan maju menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto di pilpres 2024.
Gibran maju sebagai cawapres setelah diusung dan didukung oleh Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), yakni Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, hingga PBB.
Padahal Gibran merupakan kader PDIP dan memiliki KTA PDIP.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan semua warga negara itu punya hak dicalonkan dan mencalonkan, punya hak dipilih dan memilih kalau sudah usia lebih 17 tahun.
Sehingga kalau Gibran ini dicalonkan oleh partai lain, itu hak dari Gibran dan keputusan ada di tangannya.
"Tapi kalau sudah diputuskan bergabung dengan partai lain, otomatis Mas Gibran mengembalikan KTA PDIP ke DPC. Karena kemarin memohonnya ke DPC pada 9 September 2019," terang Rudy, Selasa (24/10/2023).
Rudy menegaskan sampai sekarang belum ada pengembalian KTA PDIP dari Gibran. Bahkan belum ada komunikasi sama sekali, komunikasi terakhir itu pada saat peresmian kantor DPC PDIP Solo.
"Belum, belum ada komunikasi sama sekali. Komunikasi pas peresmian kantor DPC, beliau izin tidak bisa hadir," ungkap dia.
Rudy menjelaskan tidak akan ngurusi siapa-siapa. Karena akan fokus memenangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam satu putaran dan PDIP sesuai target.
Baca Juga: Prabowo Akhirnya Pilih Gibran Jadi Cawapresnya, Gimana Perasaan Erick Thohir, Ya?
"Bagi saya tidak akan ngurusi siapa-siapa. Saya fokus memenangkan Ganjar-Mahfud MD dan PDIP," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Kalau sudah menjadi anggota partai lain, lanjut dia, maka otomatis sudah bukan lagi anggota PDIP dan harus mengembalikan KTA.
Tapi itukan belum ada kepastian Gibran mau dicalonkan atau tidak walaupun sudah dideklarasikan.
"Yang namanya sudah jadi calon itu, daftar dulu ke KPU. Karena saya tidak mau mengomentari terlalu jauh, karena tugas saya dari ketua umum menangkan Ganjar-Mahfud dalam satu putaran," jelas dia.
Menurutnya surat pengunduran diri memang belum karena keputusannya belum final di KPU. Kecuali kalau sudah di KPU, mungkin Gibran mau mengembalikan KTA ke DPC.
"Setelah KTA saya terima, lalu saya laporkan ke DPP PDIP," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana