SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isi surat tersebut salah satunya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup melakukan supervisi terkait perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut dikirim kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
"Surat itu tentang pemberitahuan penanganan perkara dan permohonan percepatan pelaksanaan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada Suarasurakarta.id, Kamis (19/10/2023).
Dia memaparkan, materi dalam surat itu adalah pemberitahuan penanganan perkara kepada Dewas KPK RI yg saat ini dilakukan oleh penyidik.
Khususnya terkait pemberitahuan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik terhadap beberapa pegawai KPK RI, maupun yang sdh dijadwalkan pemeriksaannya terhadap pegawai KPK RI lainnya.
Lalu memohon Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan supervisi penanganan a quo.
"Karena kasus ini diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara dari KPK RI, sebagai surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI sebelumnya," jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Perwira polisi kelahiran Surabaya itu menambahkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Besok, Novel Baswedan Singgung Omongan Firli Bahuri Soal Harus Taat Hukum
"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Tim Sparta Amankan Remaja Bawa Sajam di Jalan DI Panjaitan, Begini Kronologinya
-
Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Lama di Solo Dibanding Hadiah Pemerintah, Ada Apa?
-
Diserang Soal Kereta Cepat Rugi Besar, Ini Respon Jokowi
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus