SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isi surat tersebut salah satunya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Korsup melakukan supervisi terkait perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat tersebut dikirim kepada Dewas KPK pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
"Surat itu tentang pemberitahuan penanganan perkara dan permohonan percepatan pelaksanaan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Ade Safri kepada Suarasurakarta.id, Kamis (19/10/2023).
Dia memaparkan, materi dalam surat itu adalah pemberitahuan penanganan perkara kepada Dewas KPK RI yg saat ini dilakukan oleh penyidik.
Khususnya terkait pemberitahuan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik terhadap beberapa pegawai KPK RI, maupun yang sdh dijadwalkan pemeriksaannya terhadap pegawai KPK RI lainnya.
Lalu memohon Dewas KPK RI untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) melakukan supervisi penanganan a quo.
"Karena kasus ini diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara dari KPK RI, sebagai surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK RI sebelumnya," jelas mantan Kapolresta Solo tersebut.
Perwira polisi kelahiran Surabaya itu menambahkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Besok, Novel Baswedan Singgung Omongan Firli Bahuri Soal Harus Taat Hukum
"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Soal PN Solo Kabulkan Perubahan Nama: Keputusan yang Membawa Berkah!
-
Makin Panas! LDA Keraton Solo Gugat Soal Pergantian Nama KGPH Purboyo jadi PB XIV
-
Resmi Berganti Nama, Purboyo Kini Sri Susuhunan Paku Buwono XIV
-
4 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Keluarga 'Naik Kelas' di 2026!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional