SuaraSurakarta.id - Polda Metro Jaya kkembali pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (19/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik.
Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Enam dari delapan saksi yang dipanggil adalah pegawai KPK RI.
"Kemudian, satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu saksi lainnya," kata Ade Safri dilansir dari ANTARA.
Mantan Kapolresta Solo itu mengemukakan, pihaknya telah memanggil 19 saksi pada Rabu (18/10/2023).
Namun tiga di antaranya tidak memenuhi panggilan dengan alasan, dua saksi tidak hadir tanpa keterangan dan satu saksi dikarenakan alamat tidak lengkap.
"Untuk tiga saksi yang belum hadir (salah satunya ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian RI), telah dibuatkan surat panggilan kembali untuk jadwal pemeriksaan Jumat (20/10/2023) kepada yang bersangkutan," jelas dia.
Perwira polisi kelahiran Surabaya itu menambahkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 45 saksi dalam kasus ini.
"Pada 9 Oktober 2023 hingga sampai sore ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 saksi," kata Ade Safri.
Baca Juga: Tok! Lukas Enembe Dihukum Penjara 8 Tahun dan Dicabut Hak Politik
Sejumlah saksi yang telah dipanggil adalah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Kemudian Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
- 
            
              Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
- 
            
              Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
- 
            
              Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
- 
            
              Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran