SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait perubahan syarat capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Dalam keputusan tersebut, Gibran pun berpeluang maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Gibran sendiri santer dikaitkan menjadi cawapres pendamping capres Prabowo Subianto.
"Yang punya peluang bukan hanya saya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/2023).
Terkait keputusan MK kemarin, Gibran menyebut jika keputusan itu dikembalikan lagi ke MK. "Keputusan MK ya kita kembalikan lagi ke MK," ujarnya.
Gibran pun belum memberikan jawaban pasti, apakah akan maju menjadi cawapres atau tidak. Gibran meminta kepada awak media dan publik untuk menunggu setelah pertemuan dengan para pimpinan PDIP, Rabu (18/10/2023).
"Tunggu pertemuan saya besok (Rabu) dengan para pimpinan partai. Partai PDI Perjuangan," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Jokowi itu kembali menegaskan ditunggu dulu besok. Karena ini bukan masalah pribadi, harus berkonsultasi dengan banyak orang dulu.
"Ini bukan masalah pribadi, kita harus berkonsultasi dulu dengan banyak orang. Jadi ditunggu dulu besok," ungkap dia.
Baca Juga: SETARA: Tidak Ada Presiden Sibuk Persiapkan Penggantinya Kecuali Jokowi
Gibran enggan membocorkan pembahasan yang akan dibicara dengan para pimpinan PDIP besok.
"Lah ya nanti teman-teman media yang di Jakarta sudah tahu lah. Lihat saja besok. (Apakah spesifik membahas soal putusan MK?) Lihat saja besok," sambungnya.
Saat disinggung apakah mulai mempertimbangkan tawaran menjadi cawapres karena ada peluang, Gibran mengatakan lihat saja besok.
"Ya, kita lihat hasil diskusinya besok. (Berangkat ke Jakarta kapan?) Masih lama, ya menyelesaikan kerjaan yang di sini dulu," ucap dia.
Ketika ditanya apakah sudah ada pinangan dengan partai lain dan komunikasi sama Gerindra usai keputusan MK, Gibran enggan menjawab.
"Nanti ya, itu dulu. Itu jawaban saya," tandasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kapok! ASN Pemkot Solo Pelaku Pelecehan Seksual Kini Jadi Petugas Kebersihan
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak