SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan kepala derah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu disambut antusias DPC Partai Gerindra Solo, mengingat semakin terbukanya peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kita semakin mantab mendorong Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo. Kebetulan saya di Jakarta, kalau pas di Solo kemarin langsung syukuran ya (hasil putusan MK-red)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno saat dihubungi Suarasurakarta.id, Selasa (17/10/2023).
Dia memaparkan, keputusan tersebut tak hanya membuka peluang munculnya duet Prabowo-Gibran, namun juga memunculkan harapan adanya pemimpin muda di posisi cawapres.
"Sekarang kan soal syarat sudah tidak ada masalah. Nah setelah ini kita teman-teman pengurus akan bermusyawarah dulu menyikapi hasil itu," paparnya.
Selain itu, lanjut Ardi, DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akan menggelar rapat konsolidasi di Semarang, Rabu (18/10/2023). Menurutnya, gerak cepat bakal dilakukan partainya, termasuk membuka peluang menggelar deklarasi dukungan ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
"Kita juga berkomunikasi dulu dengan teman-teman koalisi Indonesia Maju yang selama ini sudah menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Disinggung kemungkinan munculnya kepala daerah muda lainnya yang dibahas di jajaran Partai Gerindra, Ardi enggan memberikan tanggapan.
"Kalau di luar Mas Gibran saya tidak berani komentar. Karena di Solo kan sejak awal kami memberikan rekomendasi untuk beliau," tegas Ardianto.
Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Semua Penerbangan di Bandara Halim Ditunda, Gara-gara Selvi Ananda Mau Terbang ke Solo?
-
Prabowo Dukung Ridwan Kamil, Rocky Gerung: Terkesan Dipaksakan
-
Gibran Bisa Dimakzulkan dari Kursi Wapres Atas Kasus Akun Fufufafa, Bivitri Ungkap Caranya!
-
Feri Amsari Ajak Masyarakat Kalahkan Paslon yang Didukung Jokowi: Agar Prabowo Pede Sebagai Presiden
-
Cak Imin Soal Surat Ajakan Prabowo Coblos RK-Suswono: Sebagai Ketum Partai, Ya Boleh
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo