SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan kepala derah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu disambut antusias DPC Partai Gerindra Solo, mengingat semakin terbukanya peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kita semakin mantab mendorong Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo. Kebetulan saya di Jakarta, kalau pas di Solo kemarin langsung syukuran ya (hasil putusan MK-red)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno saat dihubungi Suarasurakarta.id, Selasa (17/10/2023).
Dia memaparkan, keputusan tersebut tak hanya membuka peluang munculnya duet Prabowo-Gibran, namun juga memunculkan harapan adanya pemimpin muda di posisi cawapres.
"Sekarang kan soal syarat sudah tidak ada masalah. Nah setelah ini kita teman-teman pengurus akan bermusyawarah dulu menyikapi hasil itu," paparnya.
Selain itu, lanjut Ardi, DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akan menggelar rapat konsolidasi di Semarang, Rabu (18/10/2023). Menurutnya, gerak cepat bakal dilakukan partainya, termasuk membuka peluang menggelar deklarasi dukungan ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
"Kita juga berkomunikasi dulu dengan teman-teman koalisi Indonesia Maju yang selama ini sudah menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Disinggung kemungkinan munculnya kepala daerah muda lainnya yang dibahas di jajaran Partai Gerindra, Ardi enggan memberikan tanggapan.
"Kalau di luar Mas Gibran saya tidak berani komentar. Karena di Solo kan sejak awal kami memberikan rekomendasi untuk beliau," tegas Ardianto.
Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
Terkini
-
Menggebrak Ekonomi Lokal: 2.100 Pelari Siksorogo Ring of Lawu Ramaikan Tawangmangu
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong