SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan kepala derah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu disambut antusias DPC Partai Gerindra Solo, mengingat semakin terbukanya peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kita semakin mantab mendorong Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo. Kebetulan saya di Jakarta, kalau pas di Solo kemarin langsung syukuran ya (hasil putusan MK-red)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno saat dihubungi Suarasurakarta.id, Selasa (17/10/2023).
Dia memaparkan, keputusan tersebut tak hanya membuka peluang munculnya duet Prabowo-Gibran, namun juga memunculkan harapan adanya pemimpin muda di posisi cawapres.
"Sekarang kan soal syarat sudah tidak ada masalah. Nah setelah ini kita teman-teman pengurus akan bermusyawarah dulu menyikapi hasil itu," paparnya.
Selain itu, lanjut Ardi, DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akan menggelar rapat konsolidasi di Semarang, Rabu (18/10/2023). Menurutnya, gerak cepat bakal dilakukan partainya, termasuk membuka peluang menggelar deklarasi dukungan ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
"Kita juga berkomunikasi dulu dengan teman-teman koalisi Indonesia Maju yang selama ini sudah menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Disinggung kemungkinan munculnya kepala daerah muda lainnya yang dibahas di jajaran Partai Gerindra, Ardi enggan memberikan tanggapan.
"Kalau di luar Mas Gibran saya tidak berani komentar. Karena di Solo kan sejak awal kami memberikan rekomendasi untuk beliau," tegas Ardianto.
Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran