SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan terkait perubahan syarat capres dan cawapres.
Dalam putusan yang dibacakan Anwar Usman, Senin (16/10/2023), MK menambahkan syarat yakni pernah atau sedang memegang jabatan kepala derah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan itu disambut antusias DPC Partai Gerindra Solo, mengingat semakin terbukanya peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kita semakin mantab mendorong Mas Gibran untuk mendampingi Pak Prabowo. Kebetulan saya di Jakarta, kalau pas di Solo kemarin langsung syukuran ya (hasil putusan MK-red)," kata Ketua DPC Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno saat dihubungi Suarasurakarta.id, Selasa (17/10/2023).
Dia memaparkan, keputusan tersebut tak hanya membuka peluang munculnya duet Prabowo-Gibran, namun juga memunculkan harapan adanya pemimpin muda di posisi cawapres.
"Sekarang kan soal syarat sudah tidak ada masalah. Nah setelah ini kita teman-teman pengurus akan bermusyawarah dulu menyikapi hasil itu," paparnya.
Selain itu, lanjut Ardi, DPD Partai Gerindra Jawa Tengah akan menggelar rapat konsolidasi di Semarang, Rabu (18/10/2023). Menurutnya, gerak cepat bakal dilakukan partainya, termasuk membuka peluang menggelar deklarasi dukungan ke putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
"Kita juga berkomunikasi dulu dengan teman-teman koalisi Indonesia Maju yang selama ini sudah menjadi satu kesatuan," jelasnya.
Disinggung kemungkinan munculnya kepala daerah muda lainnya yang dibahas di jajaran Partai Gerindra, Ardi enggan memberikan tanggapan.
"Kalau di luar Mas Gibran saya tidak berani komentar. Karena di Solo kan sejak awal kami memberikan rekomendasi untuk beliau," tegas Ardianto.
Sementara itu melansir Suara.com, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres dan cawapres.
"Ada komunikasi," kata Muzani ditemui Suara.com seusai rapat dewan pembina Gerindra di Jalan Kertanegara Nomor IV, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Tetapi Muzani tidak menjelaskan apa yang dibicarakan dalam komunikasi antara Gerindra dan Gibran.
"Bukan saya masalahnya yang komunikasi," ujar Muzani.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor
-
Keraton Solo Masih Dualisme, Pura Mangkunegaran Gelar Kirab Pusaka Malam 1 Suro dengan Sederhana
-
Dorong Kolaborasi Mahasiswa, FST UDB Surakarta Sukses Helat Expo dan Temu Alumni Nasional