SuaraSurakarta.id - Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terus mencuat bakal maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.
Uniknya, meski merupakan kader PDIP, namun putra sulung Presiden Jokowi itu santer bakal menjadi pendamping Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Ketua Umum Beta Gibran, Twedy Ginting menjelaskan, kini di berbagai belahan dunia, pemimpin muda menjadi tren dan menunjukkan keberhasilan keberlangsungan serta kemajuan suatu negara.
Sebut saja Irakli Garibashvili berusia 31 tahun saat menjadi PM Goergia, Sanna Marin berusia 34 tahun saat menjadi PM Finlandia dan Jacinda Andern berusia 33 tahun saat menjadi PM Selandia Baru.
Baca Juga: Adab Kaesang Pangarep Jadi Sorotan, Membungkuk Saat Berjalan di Belakang Prabowo
"Framing yang sering kita dengar, generasi Milenial dan gen-Z dianggap sebagai anak ingusan, belum cukup umur, masih harus belajar dan karbitan. Padahal, realitanya, banyak kepala daerah generasi Milenial terbukti berprestasi, salah satunya Gibran Rakabuming Raka," kata Twedy Ginting, Jumat (13/10/2023).
Alumus PPRA 48 Lemhannas RI itu mengungkapkan, banyaknya berita yang tendensius sampai akhirnya pemohon yang berkepentingan yang merasa hak konstitusionalnya hilang dalam Pilpres 2024 karena aturan syarat minimal 40 tahun menjadi luput dari sorotan publik.
Mereka adalah kepala-kepala daerah dari berbagai partai politik yang bersama-sama mengajukan permohonan uji materi.
Salah satu kepala daerah tersebut bahkan akan kehilangan hak konstitusionalnya tidak hanya pada Pilpres 2024 tetapi juga pada Pilpres 2029, yakni Bupati Sidoarjo dari PKB, Ahmad Mudhlor yang saat ini masih berusia 32 tahun.
"Pihak-pihak tersebut gencar menyuarakan agar syarat usia capres dan cawapres yang berlaku saat ini tidak diubah agar tidak terjadi politik dinasti. Padahal soal politik dinasti, sudah ada aturannya yakni putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara nomor 33/PUU-XIII/2015 yang menjelaskan tidak boleh keluarga pejabat dilarang menjadi calon, hak konstitusional seorang warga negara tidak boleh dibatasi," tegas dia.
Baca Juga: Soal Arah Dukungan Keluarga Gus Dur di Pilpres 2024, Yenny Wahid Ungkap Hal Ini
Hal senada juga ditegaskan salah satu mahasiswa Keanu Rio, yang memilih tak menyoalkan usia sebab, perlu dilihat dari visi misi serta program untuk pembangunan negara. Kesempatan kaum muda untuk memilih.
"Kalau saya awam, pasti melihat program-programnya. Pemuda-pemuda sekarang kan generasi selanjutnya, kita juga bakal besok menduduki posisi elit harus regenerasi," jelasnya.
Berita Terkait
-
Arahan Prabowo ke Jaksa Agung dan Kapolri Soal Judol: Berantas, Tegakkan Hukum Setegak-tegaknya
-
Isu Penegakan Hukum Jadi Sorotan, Para Pembantu Presiden Diminta Bisa Terjemahkan Instruksi Prabowo
-
Lawatan Prabowo ke Xi Jinping dan Joe Biden Tuai Pujian Anies: Wibawa dan Setara
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Adu Kaya Generasi Baby Boomer vs Milenial, Siapa Pemenangnya?
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng