SuaraSurakarta.id - Ada pemandangan berbeda yang terlihat di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Sabtu (9/9/2023).
Dua tersangka kasus produksi film dewasa berinisial SE dan AT melangsungkan akad pernikahan sekaligus mengucap janji suci hidup bedua di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Keduanya terpaksa menggelar pernikahan di kantor polisi usai dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, pernikahan bisa digelar usai penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dikabarkan Dinikahi Dul Jaelani Tahun Depan, Tissa Biani: Amin, Doain
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kata Ade dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, pernikahan memang sudah lama direncanakan, jauh sebelum kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya.
"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," tutur Ade.
"Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menekankan proses penahanan tidak menghalangi para tahanan untuk menggelar pernikahan. Ia memastikan, penyidik akan memfasilitasi hak-hak dari para tersangka selama tidak mengganggu proses penyidikan.
Baca Juga: Merasa Diprank? Bella Bonita Pilih Denny Caknan Gegara Dianggap Dewasa: Kayak Bayi Ternyata
"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tutupnya.
Pernikahan tersebut dihadiri 5 orang, yakni 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.
AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
Berita Terkait
-
Selama Bikin Bahagia, Pevita Pearce Tak Dilarang Kerja oleh Suami
-
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Menikah Tahun Ini, Persiapan Sudah 70 Persen
-
Profil Kae Asakura yang Putuskan Mualaf, Dulunya Bintang Film Dewasa Jepang
-
Kisah Mualaf Kae Asakura Rae Lil Black, Eks Bintang Film Dewasa Jepang Kini Hijrah
-
Menikah dengan Duda: Keuntungan dan Tantangan yang Perlu Dipertimbangkan
Tag
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran