SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ berinisial BD (31) sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Pengemudi mobil menyerahkan diri ke polisi setelah sepekan lebih tabrakan itu terjadi.
Kecelakaan yang menewaskan pedagang wedangan bernama Sumarno itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023).
"Sudah kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus dilakukan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).
Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum menyerahkan diri, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Alhamdlillah, pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauan sendiri. Sehingga, mempermudah penyelidikan," jelas dia.
Dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu, kata Agung, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi. Bahkan, nama pelaku juga telah diketahui.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Sat-Lantas untuk ditindaklanjuti," ungkap Agung.
Pihaknya tak memungkiri jika menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Baca Juga: Pak Sumar, Pedagang Wedangan Korban Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso Solo Akhirnya Meninggal Dunia
Bahkan, proses penyelidikan turut melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil.
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan Lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikan dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik