SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ berinisial BD (31) sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Pengemudi mobil menyerahkan diri ke polisi setelah sepekan lebih tabrakan itu terjadi.
Kecelakaan yang menewaskan pedagang wedangan bernama Sumarno itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023).
"Sudah kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus dilakukan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).
Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum menyerahkan diri, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Alhamdlillah, pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauan sendiri. Sehingga, mempermudah penyelidikan," jelas dia.
Dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu, kata Agung, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi. Bahkan, nama pelaku juga telah diketahui.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Sat-Lantas untuk ditindaklanjuti," ungkap Agung.
Pihaknya tak memungkiri jika menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Baca Juga: Pak Sumar, Pedagang Wedangan Korban Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso Solo Akhirnya Meninggal Dunia
Bahkan, proses penyelidikan turut melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil.
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan Lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikan dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bajaj Indonesia Perkuat Kolaborasi Lokal Bertajuk 'Bajaj Untuk Surakarta'
-
Waktu Buka Puasa di Solo hari ini 25 Feb 2026, Lengkap Jadwal Isya
-
Respati Ardi Targetkan Penyerapan dan Penyaluran Tenaga Kerja Lewat Program RSK Lebih Optimal
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Ini Kondisi Museum Keraton Surakarta Usai Dibuka, Belum Semua Tersentuh Revitalisasi