SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ berinisial BD (31) sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Pengemudi mobil menyerahkan diri ke polisi setelah sepekan lebih tabrakan itu terjadi.
Kecelakaan yang menewaskan pedagang wedangan bernama Sumarno itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023).
"Sudah kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus dilakukan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).
Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum menyerahkan diri, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Alhamdlillah, pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauan sendiri. Sehingga, mempermudah penyelidikan," jelas dia.
Dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu, kata Agung, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi. Bahkan, nama pelaku juga telah diketahui.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Sat-Lantas untuk ditindaklanjuti," ungkap Agung.
Pihaknya tak memungkiri jika menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Baca Juga: Pak Sumar, Pedagang Wedangan Korban Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso Solo Akhirnya Meninggal Dunia
Bahkan, proses penyelidikan turut melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil.
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan Lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikan dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo
-
Tanpa Ampun! Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku Pembacokan