SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ berinisial BD (31) sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Pengemudi mobil menyerahkan diri ke polisi setelah sepekan lebih tabrakan itu terjadi.
Kecelakaan yang menewaskan pedagang wedangan bernama Sumarno itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023).
"Sudah kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus dilakukan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Pak Sumar, Pedagang Wedangan Korban Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso Solo Akhirnya Meninggal Dunia
Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum menyerahkan diri, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Alhamdlillah, pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauan sendiri. Sehingga, mempermudah penyelidikan," jelas dia.
Dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu, kata Agung, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi. Bahkan, nama pelaku juga telah diketahui.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Sat-Lantas untuk ditindaklanjuti," ungkap Agung.
Pihaknya tak memungkiri jika menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Baca Juga: Tabrak Ibu-Anak hingga Tewas, Sopir Truk di Siak Ditangkap usai Sempat Kabur
Bahkan, proses penyelidikan turut melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil.
"Dari upaya kami, dan koordinasi dengan fungsi Reskrim, kami bisa memastikan Lakalantas tersebut mobil KBM Pajero Putih, dan Nopol yang kami dapatkan. Kami melakukan penyelidikan dan kami bisa menghadirkan terduga pelaku, dan melakukan pemeriksaan, dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Ngeri! Mobil Offroad Tabrak Kerumunan di Tiongkok, 35 Orang Tewas
-
Resmi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Hukuman Sopir Truk 'Nge-Fly' yang Tabrak Banyak Orang di Tangerang
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya
-
Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November
-
Cuti Selesai, Teguh Prakosa Kembali Jabat Wali Kota Solo