SuaraSurakarta.id - Satlantas Polresta Solo menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor polisi H1592JQ berinisial BD (31) sebagai tersangka kasus tabrak lari.
Pengemudi mobil menyerahkan diri ke polisi setelah sepekan lebih tabrakan itu terjadi.
Kecelakaan yang menewaskan pedagang wedangan bernama Sumarno itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan/Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (3/9/2023).
"Sudah kita tetapkan tersangka. Proses penyidikan terus dilakukan," kata Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Pak Sumar, Pedagang Wedangan Korban Tabrak Lari di Jalan Yos Sudarso Solo Akhirnya Meninggal Dunia
Agung Yudiawan menjelaskan, sebelum menyerahkan diri, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dalam kasus tersebut.
"Alhamdlillah, pelaku datang menyerahkan diri dengan kemauan sendiri. Sehingga, mempermudah penyelidikan," jelas dia.
Dalam kasus tabrak lari yang terjadi pada Minggu (3/9/2023) lalu, kata Agung, pihaknya terus mencari barang bukti dan saksi. Bahkan, nama pelaku juga telah diketahui.
"Kami memiliki data-data sebelumnya. Sudah ada (sebelum pelaku menyerahkan diri) tapi kami belum bisa menyampaikan terkait proses penyelidikan. Sesudah pasti, pengemudi sesuai penyelidikan kami, baru kami ungkapkan. Dari pihak pelaku mungkin mengetahui kami melakukan penyelidikan, kemudian dia hadir ke Sat-Lantas untuk ditindaklanjuti," ungkap Agung.
Pihaknya tak memungkiri jika menemukan sejumlah kendala. Seperti minimnya keterangan saksi, hingga mencari barang bukti berupa rekaman CCTV yang bisa bisa mengungkap identitas kendaraan.
Baca Juga: Tabrak Ibu-Anak hingga Tewas, Sopir Truk di Siak Ditangkap usai Sempat Kabur
Bahkan, proses penyelidikan turut melibatkan unit Reskrim untuk mengetahui Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil.
Berita Terkait
-
Kasus Mayat Korban Tabrak Lari di TPU Menteng Pulo, Polisi: Pelaku Teridentifikasi Gunakan Mercedes Jeep
-
Misteri Mayat Tergeletak di TPU Menteng Pulo Ternyata Korban Tabrak Lari, Polisi Temukan Jejak Mobil Pelaku
-
Tewaskan Pemotor, VAZ Pelaku Tabrak Lari di Bogor Ternyata Nge-Fly Narkoba saat Seruduk 5 Pengendara
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang