SuaraSurakarta.id - Polsek Gatak Sukoharjo menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dian Wahyu Silviani (34) di perumahan Graha Sejahtera Tempel (GST) di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (12/9/2023).
Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan dosen ini. Tersangka DF (23) dihadirkan langsung dalam rekontruksi tersebut.
"Pada rekonstruksi ini ada 22 adegan. Di mana rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana menghabisi korban, kemudian apa yang diambil sudah terekam dalam rekontruksi hari ini," terang Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dari 22 adegan dalam rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga tempat tersebut, yakni rumah lokasi pembunuhan, sungai Blimbing dekat Stasiun Gawok tempat pembuangan senjata tajam dan lokasi pembakaran barang bukti berupa pakaian tersangka yang berlumuran darah di sekitar 500 meter dari TKP untuk menghilangkan barang bukti.
"Tersangka dari arah rumah sampai lokasi pembunuhan jalan kaki, tidak pakai kendaraan," katanya.
Menurutnya tersangka sebelumnya sudah direncanakan dulu selama tiga hari tidak bisa masuk. Pada, Rabu (23/8/2023) baru bisa terlaksana apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini sudah direncanakan selama tiga hari, karena tidak bisa masuk rumah," sambung dia.
Kapolsek mengatakan untuk motifnya sakit hati, dari rekontruksi tadi sudah jelas sakit hati. Karena tersangka dianggap tidak becus dalam bekerja membangun rumah milik korban.
"Sementara tidak ada temuan baru, karena sudah jelas dari awal sampai akhir tidak ada kendala. Sampai saat ini yang kita lakukan belum ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Ketika ditanya apakah ada rekonstruksi lanjutan, Kapolsek menyebut menunggu situasi dari penyidik. Kalau dari penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi akan dilaksanakan.
"Kalau penyidik masih menganggap perlu untuk dilakukan rekonstruksi lanjutan, kita lakukan. Tapi saat ini dari JPU kelihatan sudah cukup yakin untuk rekonstruksi hari ini, baik motif maupun tindakan dari tersangka sudah jelas," jelas dia.
Kapolsek menambahkan bawah keterangan tersangka dan saksi dengan rekonstruksi ini sementara sama. "Sampai saat ini kesaksiannya sama. Saksi tidak ada yang tahu apakah tersangka dimaki-maki sama korban, yang tahu tersangka dan korban," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo