SuaraSurakarta.id - Polsek Gatak Sukoharjo menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dian Wahyu Silviani (34) di perumahan Graha Sejahtera Tempel (GST) di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (12/9/2023).
Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan dosen ini. Tersangka DF (23) dihadirkan langsung dalam rekontruksi tersebut.
"Pada rekonstruksi ini ada 22 adegan. Di mana rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana menghabisi korban, kemudian apa yang diambil sudah terekam dalam rekontruksi hari ini," terang Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dari 22 adegan dalam rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga tempat tersebut, yakni rumah lokasi pembunuhan, sungai Blimbing dekat Stasiun Gawok tempat pembuangan senjata tajam dan lokasi pembakaran barang bukti berupa pakaian tersangka yang berlumuran darah di sekitar 500 meter dari TKP untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
"Tersangka dari arah rumah sampai lokasi pembunuhan jalan kaki, tidak pakai kendaraan," katanya.
Menurutnya tersangka sebelumnya sudah direncanakan dulu selama tiga hari tidak bisa masuk. Pada, Rabu (23/8/2023) baru bisa terlaksana apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini sudah direncanakan selama tiga hari, karena tidak bisa masuk rumah," sambung dia.
Kapolsek mengatakan untuk motifnya sakit hati, dari rekontruksi tadi sudah jelas sakit hati. Karena tersangka dianggap tidak becus dalam bekerja membangun rumah milik korban.
"Sementara tidak ada temuan baru, karena sudah jelas dari awal sampai akhir tidak ada kendala. Sampai saat ini yang kita lakukan belum ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Sosok Nando Suami yang Bunuh Istri di Depan Anak, Serahkan Diri Usai Mandikan Jenazah Korban
Ketika ditanya apakah ada rekonstruksi lanjutan, Kapolsek menyebut menunggu situasi dari penyidik. Kalau dari penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi akan dilaksanakan.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri