SuaraSurakarta.id - Polsek Gatak Sukoharjo menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dian Wahyu Silviani (34) di perumahan Graha Sejahtera Tempel (GST) di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (12/9/2023).
Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan dosen ini. Tersangka DF (23) dihadirkan langsung dalam rekontruksi tersebut.
"Pada rekonstruksi ini ada 22 adegan. Di mana rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana menghabisi korban, kemudian apa yang diambil sudah terekam dalam rekontruksi hari ini," terang Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dari 22 adegan dalam rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga tempat tersebut, yakni rumah lokasi pembunuhan, sungai Blimbing dekat Stasiun Gawok tempat pembuangan senjata tajam dan lokasi pembakaran barang bukti berupa pakaian tersangka yang berlumuran darah di sekitar 500 meter dari TKP untuk menghilangkan barang bukti.
"Tersangka dari arah rumah sampai lokasi pembunuhan jalan kaki, tidak pakai kendaraan," katanya.
Menurutnya tersangka sebelumnya sudah direncanakan dulu selama tiga hari tidak bisa masuk. Pada, Rabu (23/8/2023) baru bisa terlaksana apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini sudah direncanakan selama tiga hari, karena tidak bisa masuk rumah," sambung dia.
Kapolsek mengatakan untuk motifnya sakit hati, dari rekontruksi tadi sudah jelas sakit hati. Karena tersangka dianggap tidak becus dalam bekerja membangun rumah milik korban.
"Sementara tidak ada temuan baru, karena sudah jelas dari awal sampai akhir tidak ada kendala. Sampai saat ini yang kita lakukan belum ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Ketika ditanya apakah ada rekonstruksi lanjutan, Kapolsek menyebut menunggu situasi dari penyidik. Kalau dari penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi akan dilaksanakan.
"Kalau penyidik masih menganggap perlu untuk dilakukan rekonstruksi lanjutan, kita lakukan. Tapi saat ini dari JPU kelihatan sudah cukup yakin untuk rekonstruksi hari ini, baik motif maupun tindakan dari tersangka sudah jelas," jelas dia.
Kapolsek menambahkan bawah keterangan tersangka dan saksi dengan rekonstruksi ini sementara sama. "Sampai saat ini kesaksiannya sama. Saksi tidak ada yang tahu apakah tersangka dimaki-maki sama korban, yang tahu tersangka dan korban," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi