SuaraSurakarta.id - Polsek Gatak Sukoharjo menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dian Wahyu Silviani (34) di perumahan Graha Sejahtera Tempel (GST) di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (12/9/2023).
Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan dosen ini. Tersangka DF (23) dihadirkan langsung dalam rekontruksi tersebut.
"Pada rekonstruksi ini ada 22 adegan. Di mana rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana menghabisi korban, kemudian apa yang diambil sudah terekam dalam rekontruksi hari ini," terang Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dari 22 adegan dalam rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga tempat tersebut, yakni rumah lokasi pembunuhan, sungai Blimbing dekat Stasiun Gawok tempat pembuangan senjata tajam dan lokasi pembakaran barang bukti berupa pakaian tersangka yang berlumuran darah di sekitar 500 meter dari TKP untuk menghilangkan barang bukti.
"Tersangka dari arah rumah sampai lokasi pembunuhan jalan kaki, tidak pakai kendaraan," katanya.
Menurutnya tersangka sebelumnya sudah direncanakan dulu selama tiga hari tidak bisa masuk. Pada, Rabu (23/8/2023) baru bisa terlaksana apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini sudah direncanakan selama tiga hari, karena tidak bisa masuk rumah," sambung dia.
Kapolsek mengatakan untuk motifnya sakit hati, dari rekontruksi tadi sudah jelas sakit hati. Karena tersangka dianggap tidak becus dalam bekerja membangun rumah milik korban.
"Sementara tidak ada temuan baru, karena sudah jelas dari awal sampai akhir tidak ada kendala. Sampai saat ini yang kita lakukan belum ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Ketika ditanya apakah ada rekonstruksi lanjutan, Kapolsek menyebut menunggu situasi dari penyidik. Kalau dari penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi akan dilaksanakan.
"Kalau penyidik masih menganggap perlu untuk dilakukan rekonstruksi lanjutan, kita lakukan. Tapi saat ini dari JPU kelihatan sudah cukup yakin untuk rekonstruksi hari ini, baik motif maupun tindakan dari tersangka sudah jelas," jelas dia.
Kapolsek menambahkan bawah keterangan tersangka dan saksi dengan rekonstruksi ini sementara sama. "Sampai saat ini kesaksiannya sama. Saksi tidak ada yang tahu apakah tersangka dimaki-maki sama korban, yang tahu tersangka dan korban," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik