SuaraSurakarta.id - Polsek Gatak Sukoharjo menggelar proses rekonstruksi kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Dian Wahyu Silviani (34) di perumahan Graha Sejahtera Tempel (GST) di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (12/9/2023).
Ada 22 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan dosen ini. Tersangka DF (23) dihadirkan langsung dalam rekontruksi tersebut.
"Pada rekonstruksi ini ada 22 adegan. Di mana rekontruksi ini untuk memperjelas tindakan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban, bagaimana motifnya, bagaimana menghabisi korban, kemudian apa yang diambil sudah terekam dalam rekontruksi hari ini," terang Kapolsek Gatak, AKP Hadi Sumaryono saat ditemui di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Dari 22 adegan dalam rekonstruksi ini digelar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga tempat tersebut, yakni rumah lokasi pembunuhan, sungai Blimbing dekat Stasiun Gawok tempat pembuangan senjata tajam dan lokasi pembakaran barang bukti berupa pakaian tersangka yang berlumuran darah di sekitar 500 meter dari TKP untuk menghilangkan barang bukti.
"Tersangka dari arah rumah sampai lokasi pembunuhan jalan kaki, tidak pakai kendaraan," katanya.
Menurutnya tersangka sebelumnya sudah direncanakan dulu selama tiga hari tidak bisa masuk. Pada, Rabu (23/8/2023) baru bisa terlaksana apa yang dilakukan oleh tersangka.
"Ini sudah direncanakan selama tiga hari, karena tidak bisa masuk rumah," sambung dia.
Kapolsek mengatakan untuk motifnya sakit hati, dari rekontruksi tadi sudah jelas sakit hati. Karena tersangka dianggap tidak becus dalam bekerja membangun rumah milik korban.
"Sementara tidak ada temuan baru, karena sudah jelas dari awal sampai akhir tidak ada kendala. Sampai saat ini yang kita lakukan belum ada kendala," ungkapnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Cikarang Diancam Hukuman Seumur Hidup, Kakak Korban: Saya Gak Terima!
Ketika ditanya apakah ada rekonstruksi lanjutan, Kapolsek menyebut menunggu situasi dari penyidik. Kalau dari penyidik ingin melaksanakan rekonstruksi lagi akan dilaksanakan.
"Kalau penyidik masih menganggap perlu untuk dilakukan rekonstruksi lanjutan, kita lakukan. Tapi saat ini dari JPU kelihatan sudah cukup yakin untuk rekonstruksi hari ini, baik motif maupun tindakan dari tersangka sudah jelas," jelas dia.
Kapolsek menambahkan bawah keterangan tersangka dan saksi dengan rekonstruksi ini sementara sama. "Sampai saat ini kesaksiannya sama. Saksi tidak ada yang tahu apakah tersangka dimaki-maki sama korban, yang tahu tersangka dan korban," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter
-
Nasib Miris BTC Solo: Dulu Pengunjung Sampai Berjubel, Sekarang Sepi dan Banyak Kios Tutup
-
Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi Drainase Stadion Manahan Ajukan Pra Peradilan