SuaraSurakarta.id - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Hal ini menyusul setelah Jamal Wiwoho diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo atas dugaan korupsi, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Jamal mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait masalah tersebut.
"Oh iya dong (mengikuti ketentuan hukum yang berlaku). Sudah gitu ya," terang dia saat ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Jamal enggan menjelaskan pemanggilan oleh Kejati kemarin tentang apa. "Saya kemarin ka. dipanggil hanya untuk itu saja. Jadi, ya sudah cukup," ungkap dia.
Jamal mengakui memang membawa berkas-berkas yang cukup banyak saat pemanggilan kemarin.
"Ya, kalau dipanggil, kan berkas harus disiapkan. Ya kan," paparnya.
Sebelumnya, Kejati Semarang membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho telah diperiksa di Kejari Solo mengenai kasus dugaan korupsi.
"Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," ujar kata Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono ketika dihubungi, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Wates Berlanjut
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi