SuaraSurakarta.id - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Hal ini menyusul setelah Jamal Wiwoho diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo atas dugaan korupsi, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Jamal mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait masalah tersebut.
"Oh iya dong (mengikuti ketentuan hukum yang berlaku). Sudah gitu ya," terang dia saat ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Jamal enggan menjelaskan pemanggilan oleh Kejati kemarin tentang apa. "Saya kemarin ka. dipanggil hanya untuk itu saja. Jadi, ya sudah cukup," ungkap dia.
Jamal mengakui memang membawa berkas-berkas yang cukup banyak saat pemanggilan kemarin.
"Ya, kalau dipanggil, kan berkas harus disiapkan. Ya kan," paparnya.
Sebelumnya, Kejati Semarang membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho telah diperiksa di Kejari Solo mengenai kasus dugaan korupsi.
"Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," ujar kata Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono ketika dihubungi, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Ahli, Kasus Dugaan Korupsi SMPN 1 Wates Berlanjut
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik