SuaraSurakarta.id - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Semarang, Kamis (31/8/3/2023).
Pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo ini terkait laporan dugaan korupsi di lingkungan UNS Solo.
Didampingi empat orang, Jamal tiba di kantor Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Jamal langsung masuk ke salah satu ruangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, D.B Susanto mengatakan terkait masalah pemeriksaan rektor UNS Jamal Wiwoho, Kejari Solo hanya ketempatan.
Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
"Kalau masalah itu, kami hanya ketempatan saja," ujar dia saat ditemui, Kamis (31/8/2023).
Kajari menambahkan bahwa Kejari Solo sering dipakai untuk melakukan pemeriksaan di luar wilayah Kota Solo, seperti Kejaksaan Tinggi atau kejari daerah lain.
Mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan karena saksinya itu ada di Solo.
"Sudah sering pinjam tempat di sini untuk pemeriksaan. Pernah Kejari Sumatera Barat yang pinjam tempat, karena saksinya ada di sini, jadi tidak masalah, monggo saja," tandasnya.
Susanto enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan rektor UNS ini. Karena Kejari Solo hanya sebagai lokasi ketempatan pemeriksaan saja.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
Alasan kenapa Kejari Solo dipakai sebagai lokasi pemeriksaan, karena yang bersangkutan ada atau tinggal di Solo.
"Yang bersangkutan tinggal di sini. Kita mau dipinjamkan tempat mau sampai jam berapa silahkan saja. Ini berapa lama tahapannya, kita tidak tahu," terang dia.
Seperti diketahui, Rektor UNS Jamal Wiwoho dilaporkan mantan Wakil Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi atas dugaan korupsi ke Kejati Semarang.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga