SuaraSurakarta.id - Forum Peduli (FP) UNS mengungkapkan ada bentuk-bentuk ancaman yang dialami oleh tim FP UNS, aktivis mahasiswa baik melalui ucapan secara verbal (langsung) maupun melalui telepon atau pesan singkat.
Adanya tekanan, ancaman dan intimidasi yang diterima ini buntut pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan UNS.
Tim FP UNS pun akan melaporkan itu semua ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan investigasi tim kami, perkara itu masih berkait dengan dugaan korupsi di rektorat UNS, kebijakan kampus yang dikritisi mahasiswa, termasuk BEM FMIPA," terang Ketua FP UNS, Diah Warih Anjari saat ditemui, Minggu (27/8/2023).
Diah mengatakan ada indikasi intervensi dari rektorat dan dekanat untuk menghentikan paksa penyampaian aspirasi mahasiswa terkait dugaan korupsi.
Bahkan ada mahasiswa yang dianiaya dan disertai ancaman pembunuhan oleh tenaga pendidik (tendik) UNS.
"Ada indikasi kuat intervensi dari pihak rektorat dan dekanat untuk menghentikan secara paksa baik verbal dan fisik. Dampak tekanan ini kemudian memicu kejadian penganiayaan mahasiswa oleh tendik," paparnya.
Bentuk ancaman yang diterima berupa ucapan verbal maupun lewat telepon dan pesan singkat ini, FP UNS mengambil langkah dengan melaporkan ke LPSK.
Karena pengungkapan kasus dugaan korupsi rektor UNS yang telah dilaporkan ke KPK berdampak pada sisi keamanan dan keselamatan pelapor.
Baca Juga: Buntut Pembatalan Hasil Pemilihan Rektor UNS, Jamal Wiwoho Bakal Dilaporkan ke KPK
"Kami perlu mengambil langkah untuk melaporkan hal itu kepada LPSK," sambung dia.
Di sisi lain, mengenai perkembangan pelaporan dugaan korupsi UNS ke KPK, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut ke KPK, 28 Juli 2023 lalu.
"Bukti-bukti yang kami serahkan diterima baik oleh staf bagian Pusat Layanan Pengaduan Publik KPK," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Fisika Fakultas MIPA UNS Solo M Khoirul Umam (19) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tenaga kependidikan. Korban melaporkan pelaku berinisial Y yang berstatus sebagai sopir fakultas FMIPA.
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (23/8/2023) petang. Korban langsung melaporkan ke Polresta Solo Rabu malam terkait kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berawal saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa), Rabu siang. Dalam kesempatan tersebut, BEM mengangkat tema isu-isu yang terjadi di kampus UNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
-
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini
-
Ini Alasan Jokowi Tak Pakai Seragam di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
-
Soal Lokasi Kongres PDIP, FX Rudy: Nggak Mungkin di Solo
-
Jambret Wanita Muda di Simpang Balapan, Dua Orang Nyaris Diamuk Massa, Ini Kronologinya