SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan IP Talks “Brand (H)ours” seri kedelapan mengangkat 'Strategi Branding Produk Indikasi Geografis'. Sejak sistem pelindungan Indikasi Geografis diterapkan di Indonesia hingga saat ini, sebanyak 132 produk IG telah terdaftar di Indonesia.
Terdapat 117 produk dari dalam negeri dan 15 produk dari luar negeri. Berdasarkan data yang ada di DJKI, terdapat kecenderungan peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun, selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Dilansir laman Kemenkumham, Kamis (24/8/2023), potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.
Webinar IP Talks Brand (H)ours kali inimenghadirkan berbagai pembicara dari para expert di bidang branding.
Diantaranya adalah Arto Biantoro (CEO Gambaran Brand), Nurmala Martin (Trade/Business Development Expert), dan Alfonsa Horeng (MPIF Tenun Ikat Sikka Flores) Webinar IP Talks Brand (H)ours ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para pengusaha, brand agency, perwakilan Masyarakat pemilik indikasi geografis, praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, hingga konsultan KI.
Para Narasumber menyampaikan materi yang terkait dengan bagaimana cara membentuk image branding produk Indikasi Geografis yang baik, merancang strategi branding dan marketing, media/tools apa saja yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan branding dan marketing, serta best practices branding dan marketing dari produk IG atau UMKM yang ada di Indonesia/luar negeri.
Selain itu dihadirkan juga praktisi langsung dari MPIG Tenun Ikat Sikka, yang membagikan strategi mereka selama ini dalam melakukan branding dan marketing produk Tenun Ikat Sikka.
Indikasi Geografis itu merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Berdasarkan fungsinya, Indikasi Geografis memiliki fungsi yang sama dengan merek yaitu sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan tanda pembeda yang digunakan dalam perdagangan. Dengan demikian antara indikasi geografis dan merek memiliki keterkaitan yang sangat dekat.
Baca Juga: Yuk! Investasikan Personal Branding Mulai Sekarang Demi Kesuksesan Kariermu
Salah satu alasan penolakan dalam pemeriksaan merek adalah memiliki persamaan dengan Indikasi Geografis yang sudah terdaftar.
Indikasi Geografis yang telah terdaftar selain mendapatkan pelindungan hukum, juga merupakan perangkat branding yang kuat untuk mempromosikan produk-produk daerah yang otentik dan bermutu tinggi.
Dalam komersialisasi suatu produk Indikasi Geografis hal penting yang harus diperhatikan adalah identitas brand yang meliputi nama dan logo, packaging, serta autentisitas.
Komersialisasi produk Indikasi geografis harus didukung dengan skema sistem kontrol indikasi geografis yang komprehensif, baik dari kontrol internal oleh Masyarakat Pemilik Indikasi Geografisnya itu sendiri dan juga kontrol eksternal yang diakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan masyarakat sehingga nantinya penerapan sistem kontrol indikasi geografis nasional ini bisa menjamin karakteristik dan kualitas produk Indikasi Geografis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna