SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan IP Talks “Brand (H)ours” seri kedelapan mengangkat 'Strategi Branding Produk Indikasi Geografis'. Sejak sistem pelindungan Indikasi Geografis diterapkan di Indonesia hingga saat ini, sebanyak 132 produk IG telah terdaftar di Indonesia.
Terdapat 117 produk dari dalam negeri dan 15 produk dari luar negeri. Berdasarkan data yang ada di DJKI, terdapat kecenderungan peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun, selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Dilansir laman Kemenkumham, Kamis (24/8/2023), potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.
Webinar IP Talks Brand (H)ours kali inimenghadirkan berbagai pembicara dari para expert di bidang branding.
Diantaranya adalah Arto Biantoro (CEO Gambaran Brand), Nurmala Martin (Trade/Business Development Expert), dan Alfonsa Horeng (MPIF Tenun Ikat Sikka Flores) Webinar IP Talks Brand (H)ours ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para pengusaha, brand agency, perwakilan Masyarakat pemilik indikasi geografis, praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, hingga konsultan KI.
Para Narasumber menyampaikan materi yang terkait dengan bagaimana cara membentuk image branding produk Indikasi Geografis yang baik, merancang strategi branding dan marketing, media/tools apa saja yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan branding dan marketing, serta best practices branding dan marketing dari produk IG atau UMKM yang ada di Indonesia/luar negeri.
Selain itu dihadirkan juga praktisi langsung dari MPIG Tenun Ikat Sikka, yang membagikan strategi mereka selama ini dalam melakukan branding dan marketing produk Tenun Ikat Sikka.
Indikasi Geografis itu merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Berdasarkan fungsinya, Indikasi Geografis memiliki fungsi yang sama dengan merek yaitu sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan tanda pembeda yang digunakan dalam perdagangan. Dengan demikian antara indikasi geografis dan merek memiliki keterkaitan yang sangat dekat.
Baca Juga: Yuk! Investasikan Personal Branding Mulai Sekarang Demi Kesuksesan Kariermu
Salah satu alasan penolakan dalam pemeriksaan merek adalah memiliki persamaan dengan Indikasi Geografis yang sudah terdaftar.
Indikasi Geografis yang telah terdaftar selain mendapatkan pelindungan hukum, juga merupakan perangkat branding yang kuat untuk mempromosikan produk-produk daerah yang otentik dan bermutu tinggi.
Dalam komersialisasi suatu produk Indikasi Geografis hal penting yang harus diperhatikan adalah identitas brand yang meliputi nama dan logo, packaging, serta autentisitas.
Komersialisasi produk Indikasi geografis harus didukung dengan skema sistem kontrol indikasi geografis yang komprehensif, baik dari kontrol internal oleh Masyarakat Pemilik Indikasi Geografisnya itu sendiri dan juga kontrol eksternal yang diakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan masyarakat sehingga nantinya penerapan sistem kontrol indikasi geografis nasional ini bisa menjamin karakteristik dan kualitas produk Indikasi Geografis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Politisi PDIP Aria Bima Setuju Gaji Menteri dan DPR Dipotong, Ini Alasannya
-
Aksi Sejuk di Jalur Arteri: Taruna Akpol Angkatan 58-60 Bagikan Tips Mudik Aman