SuaraSurakarta.id - Pelaksanaan IP Talks “Brand (H)ours” seri kedelapan mengangkat 'Strategi Branding Produk Indikasi Geografis'. Sejak sistem pelindungan Indikasi Geografis diterapkan di Indonesia hingga saat ini, sebanyak 132 produk IG telah terdaftar di Indonesia.
Terdapat 117 produk dari dalam negeri dan 15 produk dari luar negeri. Berdasarkan data yang ada di DJKI, terdapat kecenderungan peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun, selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Dilansir laman Kemenkumham, Kamis (24/8/2023), potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.
Webinar IP Talks Brand (H)ours kali inimenghadirkan berbagai pembicara dari para expert di bidang branding.
Diantaranya adalah Arto Biantoro (CEO Gambaran Brand), Nurmala Martin (Trade/Business Development Expert), dan Alfonsa Horeng (MPIF Tenun Ikat Sikka Flores) Webinar IP Talks Brand (H)ours ini terbuka untuk umum dan diikuti oleh para pengusaha, brand agency, perwakilan Masyarakat pemilik indikasi geografis, praktisi, peneliti/akademisi, instansi-instansi terkait pelindungan KI, hingga konsultan KI.
Para Narasumber menyampaikan materi yang terkait dengan bagaimana cara membentuk image branding produk Indikasi Geografis yang baik, merancang strategi branding dan marketing, media/tools apa saja yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan branding dan marketing, serta best practices branding dan marketing dari produk IG atau UMKM yang ada di Indonesia/luar negeri.
Selain itu dihadirkan juga praktisi langsung dari MPIG Tenun Ikat Sikka, yang membagikan strategi mereka selama ini dalam melakukan branding dan marketing produk Tenun Ikat Sikka.
Indikasi Geografis itu merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Berdasarkan fungsinya, Indikasi Geografis memiliki fungsi yang sama dengan merek yaitu sebagai tanda yang menunjukkan asal suatu barang dan tanda pembeda yang digunakan dalam perdagangan. Dengan demikian antara indikasi geografis dan merek memiliki keterkaitan yang sangat dekat.
Baca Juga: Yuk! Investasikan Personal Branding Mulai Sekarang Demi Kesuksesan Kariermu
Salah satu alasan penolakan dalam pemeriksaan merek adalah memiliki persamaan dengan Indikasi Geografis yang sudah terdaftar.
Indikasi Geografis yang telah terdaftar selain mendapatkan pelindungan hukum, juga merupakan perangkat branding yang kuat untuk mempromosikan produk-produk daerah yang otentik dan bermutu tinggi.
Dalam komersialisasi suatu produk Indikasi Geografis hal penting yang harus diperhatikan adalah identitas brand yang meliputi nama dan logo, packaging, serta autentisitas.
Komersialisasi produk Indikasi geografis harus didukung dengan skema sistem kontrol indikasi geografis yang komprehensif, baik dari kontrol internal oleh Masyarakat Pemilik Indikasi Geografisnya itu sendiri dan juga kontrol eksternal yang diakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah, dan masyarakat sehingga nantinya penerapan sistem kontrol indikasi geografis nasional ini bisa menjamin karakteristik dan kualitas produk Indikasi Geografis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Didit Prabowo Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo, Ada Apa?
-
Kritik Pedas Program MBG hingga Koperasi Desa, Mahasiswa Beri Ultimatum 7x24 Jam ke Pemerintah