Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Benteng Vastenburg Solo disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. [Surakarta.go.id]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka tengah getol membranding Kota Solo tempat wisata yang menyuguhkan masa lalu. 

Gibran pun akan memasukkan Benteng Vastenburg sebagai salah satu prioritas pembangunan jika benteng tersebut bisa dikelola Pemerintah Kota Surakarta.

"Iya, sudah ada gambar juga," kata  Gibran dikutip dari ANTARA pada Jumat di Solo, Jumat (18/8/2023).

Meski demikian, ia memastikan tidak akan mengubah bentuk asli bangunan tersebut mengingat Benteng Vastenburg merupakan salah satu bangunan cagar budaya.

Baca Juga: Tak Terbendung, Tim Anggar Kota Solo Juara Umum Porprov Jateng 2023

"Tidak mengubah bentuk bangunan karena itu cagar budaya. Yang jelas kami manfaatkan biar lebih bersih, warga bisa berkegiatan di situ. Tetap kami pertahankan, dirawat," katanya.

Terkait dengan pengajuan agar Vastenburg bisa berada di bawah pengelolaan Pemkot Surakarta, ia mengatakan saat ini sedang dalam proses.

Bahkan, ia mengaku sudah melakukan pembahasan mengenai Vastenburg dengan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta yang juga mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

"Tinggal nunggu jawaban dari pusat, dari kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah titik di kawasan Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada minggu lalu. Penyitaan ditandai dengan tulisan "Tanah dan Bangunan ini Beserta Isinya Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat" yang terpasang di sejumlah titik. 

Baca Juga: Viral Video Bapak-bapak Buka Jasa Mendoakan Keliling di Kota Solo, Netizen: Butuh Asisten Nggak Om?

Penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menjerat Benny Tjokrosaputro.

Load More