Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial TN yang diduga salah satu Pendiri Rumah Quran Salim.
Pria berusia 38 tahun ditangkap di warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kades Cemani Hadi Indrianto menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam di sekitaran rumahnya.
"Diamankan di rumah, keluarganya juga sudah diberi tahu. Informasi dari petugas kondisi kesehatan baik-baik saja," kata Hadi Indrianto, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, dirinya tak mengetahui TN ditangkap Densus 88 dalam kasus apa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, membenarkan adanya penangkapan derduga teroris tersebut.
"Dari Densus 88 pusat," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran