Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial TN yang diduga salah satu Pendiri Rumah Quran Salim.
Pria berusia 38 tahun ditangkap di warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kades Cemani Hadi Indrianto menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam di sekitaran rumahnya.
"Diamankan di rumah, keluarganya juga sudah diberi tahu. Informasi dari petugas kondisi kesehatan baik-baik saja," kata Hadi Indrianto, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, dirinya tak mengetahui TN ditangkap Densus 88 dalam kasus apa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, membenarkan adanya penangkapan derduga teroris tersebut.
"Dari Densus 88 pusat," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah