Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. [ANTARA]
SuaraSurakarta.id - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris berinisial TN yang diduga salah satu Pendiri Rumah Quran Salim.
Pria berusia 38 tahun ditangkap di warga Dukuh Turi, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kades Cemani Hadi Indrianto menjelaskan, TN ditangkap pada Rabu (2/8/2023) malam di sekitaran rumahnya.
"Diamankan di rumah, keluarganya juga sudah diberi tahu. Informasi dari petugas kondisi kesehatan baik-baik saja," kata Hadi Indrianto, Kamis (3/8/2023).
Meski demikian, dirinya tak mengetahui TN ditangkap Densus 88 dalam kasus apa.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, membenarkan adanya penangkapan derduga teroris tersebut.
"Dari Densus 88 pusat," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Atlet Solo Raih 15 Medali di ASEAN Para Games 2025, Respati Ardi Bakal Berikan Fasilitas Khusus
-
Bajaj Maxride as Official Transportation Beautyphoria Goes to Luwes at Solo
-
5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra