SuaraSurakarta.id - Kasus istri potong kemaluan suami yang sempat menggegerkan Kota Solo beberapa waktu lalu mulai memasuki babak baru.
Terdakwa berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (31/7/2023).
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Richmond Parluhutan Bharbarossa Sitoroes SH MH, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan di lokasi, terdakwa nampak menyesali perbuatannya dengan menunduk lemas saat menjalani persidangan.
Ibu dua anak itu juga mengakui kesalahannya telah melakukan tindak Anirat dengan memotong alat vital korban yang tak lain suaminya sendiri.
"Ini sidang pertama, dengan agenda dakwaan dari JPU. Kami mendampingi klien kami," kata pengacara terdakwa, Asri Purwanti, saat ditemui usai sidang, Senin (31/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim merasa kurang nyaman dan meminta kepada JPU untuk menyerahkan berkas dakwaan kepada pihaknya termasuk pengacara terdakwa.
"Kemungkinan, sidang akan dipercepat ya. Karena, Pak Hakimnya juga merasa ngilu, kurang nyaman dengan kasus ini," ungkap Asri.
Disinggung mengenai kondisi psikis terdakwa, Asri mengaku, bahwa kliennya tersebut mengakui kesalahnnya. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika diberikan kesempatan.
Baca Juga: Breaking News! Bekasi Darurat Begal: Niat Tolong Orang, Warga Jadi Korban Begal di Sukatani
"Klien saya sudah mengaku salah atas tindakannya tersebut. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika mau memberikan kata maaf," ungkapnya.
Sementara itu, pihak JPU, RR Rahayu mengatakan, jika korban kurang merasa percaya diri untuk hadir di persidangan. Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci alasan tidak percaya dirinya korban tersebut.
"Korban kurang berkenan untuk dihadirkan, kurang percaya diri," ungkapnya di hadapan Majelis Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami oleh IPN (20), warga Bali. Dia menjadi korban pemotongan alat vital yang dilakukan oleh pasangannya berinisial YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara