SuaraSurakarta.id - Kasus istri potong kemaluan suami yang sempat menggegerkan Kota Solo beberapa waktu lalu mulai memasuki babak baru.
Terdakwa berinisial YC (34), warga Lumajang, Jawa Timur mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (31/7/2023).
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim, Richmond Parluhutan Bharbarossa Sitoroes SH MH, agenda sidang yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pantauan di lokasi, terdakwa nampak menyesali perbuatannya dengan menunduk lemas saat menjalani persidangan.
Ibu dua anak itu juga mengakui kesalahannya telah melakukan tindak Anirat dengan memotong alat vital korban yang tak lain suaminya sendiri.
"Ini sidang pertama, dengan agenda dakwaan dari JPU. Kami mendampingi klien kami," kata pengacara terdakwa, Asri Purwanti, saat ditemui usai sidang, Senin (31/7/2023).
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim merasa kurang nyaman dan meminta kepada JPU untuk menyerahkan berkas dakwaan kepada pihaknya termasuk pengacara terdakwa.
"Kemungkinan, sidang akan dipercepat ya. Karena, Pak Hakimnya juga merasa ngilu, kurang nyaman dengan kasus ini," ungkap Asri.
Disinggung mengenai kondisi psikis terdakwa, Asri mengaku, bahwa kliennya tersebut mengakui kesalahnnya. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika diberikan kesempatan.
Baca Juga: Breaking News! Bekasi Darurat Begal: Niat Tolong Orang, Warga Jadi Korban Begal di Sukatani
"Klien saya sudah mengaku salah atas tindakannya tersebut. Dia juga bersedia mendampingi korban, jika mau memberikan kata maaf," ungkapnya.
Sementara itu, pihak JPU, RR Rahayu mengatakan, jika korban kurang merasa percaya diri untuk hadir di persidangan. Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci alasan tidak percaya dirinya korban tersebut.
"Korban kurang berkenan untuk dihadirkan, kurang percaya diri," ungkapnya di hadapan Majelis Hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis dialami oleh IPN (20), warga Bali. Dia menjadi korban pemotongan alat vital yang dilakukan oleh pasangannya berinisial YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
PSI: Penyebar Fitnah Jokowi Resmikan Bandara IMIP Adalah Musuh Negara
-
Wali Kota Solo Setuju Soal Wacana 6 Hari Sekolah, Asal Roadmap Pendidikan Harus Jelas
-
KGPH Purboyo Terus Melawan, Maha Menteri Tedjowulan Beri Peringatan Tegas
-
Babak Baru Konflik Keraton Solo: PB XIV Bentuk Pemerintahan, Dana Hibah Pemkot Masih Dibekukan
-
Tiket Libur Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dari Daop 6 Yogyakarta Masih Tersedia