SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan diterima warga Solo, terutama dunia pariwisata dan sejarah.
Bangunan bersejarah Kota Solo, Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan penyitaan itu kasus terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri sebagai aset miliki terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Penyitaan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Selain Vastenburg, aset lain yang juga disita adalah Pandawa Water World di Solobaru, dan sebidang tanah di Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.
Dilansir dari situs kemdikbud.go.id pada tahap awal pembangunan, benteng itu diberi nama Benteng Grooemoedigheid yang berarti kemurahan hati, pada tahun 1745.
Kemudian tahap kedua pembangunan dilakukan setelah Perjanjian Giyanti dan selesai pada tahun 1775. Kemudian diresmikan pada tahun 1779 dan diberi nama Vastenburg yang berati teguh.
Berbagai renovasi sempat dilakukan oleh Ir. H. Joko Widodo pada tahun 2014 hingga sekarang pun Benteng Vastenburg masih berfungsi sebagaimana mestinya.
Sementara itu saat diwawancara awak media, Kepala Disbudpar Solo Aryo Widyandoko mengaku baru mengetahui terkait berita penyitaan tersebut Kamis (27/7/2023) pagi.
Baca Juga: Obstacle Lebih Sulit, Crosser Trial Game Dirt 2023 Tertantang Taklukan Sirkuit Benteng Vastenburg
Meski demikian, Aryo menyakini hal itu tidak akan banyak memberikan kerugian pada Pemkot Solo.
Menurut Aryo, tidak ada event yang akan diadakan di Benteng Vastenburg dalam waktu dekat ini. Aryo mengaku cukup terkejut dengan kabar penyitaan tersebut.
"Event paling dekat kalau di pariwisata tidak ada. Kalau dari luar ndak tahu, sampai sekarang seingat saya dalam waktu dekat tidak ada. Dapat kabar ya terkejut," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar