SuaraSurakarta.id - Kabar mengejutkan diterima warga Solo, terutama dunia pariwisata dan sejarah.
Bangunan bersejarah Kota Solo, Benteng Vastenburg disita Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan penyitaan itu kasus terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri sebagai aset miliki terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Penyitaan itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 2937 K/Pid. Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021 dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Nomor: Prin-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021.
Selain Vastenburg, aset lain yang juga disita adalah Pandawa Water World di Solobaru, dan sebidang tanah di Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.
Dilansir dari situs kemdikbud.go.id pada tahap awal pembangunan, benteng itu diberi nama Benteng Grooemoedigheid yang berarti kemurahan hati, pada tahun 1745.
Kemudian tahap kedua pembangunan dilakukan setelah Perjanjian Giyanti dan selesai pada tahun 1775. Kemudian diresmikan pada tahun 1779 dan diberi nama Vastenburg yang berati teguh.
Berbagai renovasi sempat dilakukan oleh Ir. H. Joko Widodo pada tahun 2014 hingga sekarang pun Benteng Vastenburg masih berfungsi sebagaimana mestinya.
Sementara itu saat diwawancara awak media, Kepala Disbudpar Solo Aryo Widyandoko mengaku baru mengetahui terkait berita penyitaan tersebut Kamis (27/7/2023) pagi.
Baca Juga: Obstacle Lebih Sulit, Crosser Trial Game Dirt 2023 Tertantang Taklukan Sirkuit Benteng Vastenburg
Meski demikian, Aryo menyakini hal itu tidak akan banyak memberikan kerugian pada Pemkot Solo.
Menurut Aryo, tidak ada event yang akan diadakan di Benteng Vastenburg dalam waktu dekat ini. Aryo mengaku cukup terkejut dengan kabar penyitaan tersebut.
"Event paling dekat kalau di pariwisata tidak ada. Kalau dari luar ndak tahu, sampai sekarang seingat saya dalam waktu dekat tidak ada. Dapat kabar ya terkejut," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar