SuaraSurakarta.id - Rumah susun sewa atau Rusunawa di Solo memiliki sederet cerita kelam.
Tak tanggung-tanggungm rumah sewa itu diduga pernah dijadikan sebagai tempat transaksi open boking online (BO) atau praktik prostitusi.
Bahkan sampai ada yang sempat digerebeg sama penghuni dan petugas keamanan rusunawa.
"Itu sekitar dua tahun lalu. Pernah digerebeg siang-siang, jadi bapak dan ibunya kerja, anaknya melakukan hal-hal seperti itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Iswan Fitradias saat ditemui, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya masalah itu sudah ada cukup lama sebelum dirinya di sini (UPT Rumah Sewa). Terakhir itu dua tahun yang lalu.
"Sudah lama kejadiannya dan itu pernah terjadi. Open BO di sana (rusunawa)," katanya.
Adanya kejadian ini, pihaknya langsung menindak tegas penghuni yang ketahuan melakukan seperti itu. Penghuni pun sudah dikeluarkan dari rusunawa tersebut.
"Sudah tak keluarkan semua. Itu bentuk tegas kami ketika ada itu, langsung kami tindak tegas," ungkap dia.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaktifkan grup-grup WhatsApp (Wa) rusunawa. Jadi ada laporan-laporan dari penghuni, paguyuban atau satpam.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
"Untuk Satpam kami pilih yang track recordnya bagus, alhamdulillah sejauh ini kinerjanya baik. Karena memang berkala itu ada pelatihan dari kepolisian, jadi lebih profesional," sambungnya.
Iswan menegaskan tidak hanya kasus open BO saja, tapi juga pernah ada kasus narkoba sekitar satu tahun lalu. Di mana ada penghuni yang menyimpan barang bukti (BB) beserta timbangan.
"Tertangkapnya itu di tempat lain, tapi dari hasil pengembangan itu sampai rusun. Ternyata di rusun juga menyimpan BB dan timbangan berati kan bukan pengguna," papar dia.
"Satpam pun langsung kita cek urin dan hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
Untuk antisipasi ke depan agar kejadian itu tidak terulang kembali mengingat di Solo ada beberapa rusun baru yang belum ditempati atau proses dibangun.
Soal seleksi penghuni, pihaknya berpikir positif. Karena kan tidak boleh mempersulit persyaratan MBR untuk menikmati rusunawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru