SuaraSurakarta.id - Rumah susun sewa atau Rusunawa di Solo memiliki sederet cerita kelam.
Tak tanggung-tanggungm rumah sewa itu diduga pernah dijadikan sebagai tempat transaksi open boking online (BO) atau praktik prostitusi.
Bahkan sampai ada yang sempat digerebeg sama penghuni dan petugas keamanan rusunawa.
"Itu sekitar dua tahun lalu. Pernah digerebeg siang-siang, jadi bapak dan ibunya kerja, anaknya melakukan hal-hal seperti itu," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Iswan Fitradias saat ditemui, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya masalah itu sudah ada cukup lama sebelum dirinya di sini (UPT Rumah Sewa). Terakhir itu dua tahun yang lalu.
"Sudah lama kejadiannya dan itu pernah terjadi. Open BO di sana (rusunawa)," katanya.
Adanya kejadian ini, pihaknya langsung menindak tegas penghuni yang ketahuan melakukan seperti itu. Penghuni pun sudah dikeluarkan dari rusunawa tersebut.
"Sudah tak keluarkan semua. Itu bentuk tegas kami ketika ada itu, langsung kami tindak tegas," ungkap dia.
Untuk pengawasan, pihaknya mengaktifkan grup-grup WhatsApp (Wa) rusunawa. Jadi ada laporan-laporan dari penghuni, paguyuban atau satpam.
Baca Juga: Banyak Warga Punya Mobil Tinggal di Rusunawa Jakarta, Legislator Husen Kritik Pemprov DKI Tak Peka
"Untuk Satpam kami pilih yang track recordnya bagus, alhamdulillah sejauh ini kinerjanya baik. Karena memang berkala itu ada pelatihan dari kepolisian, jadi lebih profesional," sambungnya.
Iswan menegaskan tidak hanya kasus open BO saja, tapi juga pernah ada kasus narkoba sekitar satu tahun lalu. Di mana ada penghuni yang menyimpan barang bukti (BB) beserta timbangan.
"Tertangkapnya itu di tempat lain, tapi dari hasil pengembangan itu sampai rusun. Ternyata di rusun juga menyimpan BB dan timbangan berati kan bukan pengguna," papar dia.
"Satpam pun langsung kita cek urin dan hasilnya tidak terbukti," lanjutnya.
Untuk antisipasi ke depan agar kejadian itu tidak terulang kembali mengingat di Solo ada beberapa rusun baru yang belum ditempati atau proses dibangun.
Soal seleksi penghuni, pihaknya berpikir positif. Karena kan tidak boleh mempersulit persyaratan MBR untuk menikmati rusunawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia