SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menggagalkan penjualan minuman keras atau miras.
Dua pemuda asal Sukoharjo yang kedapatan sedang bertransaksi miras diciduk di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (10/7/2023) malam pukul 23.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo,Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial YTP (18) dan AFA (19).
Dia memaparkan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapatkan informasi masyarakat dari Call Center.
Bahwa ada laporan mengenai adanya transaksi miras di Jalan Bhayangkara, tepatnya di sebelah barat Museum Keris Nusantara.
"Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, dan sesampainya di lokasi di dapati dua pemuda yang sedang transaksi miras, selanjutnya Tim Sparta mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang buktinya," kata Afrian dalam rilis yang diterima, Selasa (11/7/2023).
Dari kedua pelaku, Tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa Tiga Belas Botol Miras jenis Kawa-Kawa, lima botol miras jenis anggur merah dan dua botol miras jenis soju.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti miras tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," tegasnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas dari pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah AbangJadi Sarang Pengguna Sabu dan Pemabuk, Ini Faktanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
5 Kuliner Lezat Keraton Solo yang Hampir Punah, Di Balik Hangatnya Aroma Dapur Para Raja
-
7 Fakta Watu Gilang yang Menjadi Penentu Legitimasi Raja Keraton Surakarta
-
7 Makna Gelar Panembahan dalam Sejarah Keraton Kasunanan Surakarta
-
KPU Solo Bantah Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi
-
Wajib Coba! 3 Kuliner Legendaris Solo yang Bikin Lidah 'Bergoyang' Sampai ke Tulang