SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menggagalkan penjualan minuman keras atau miras.
Dua pemuda asal Sukoharjo yang kedapatan sedang bertransaksi miras diciduk di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (10/7/2023) malam pukul 23.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Solo,Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial YTP (18) dan AFA (19).
Dia memaparkan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapatkan informasi masyarakat dari Call Center.
Baca Juga: Blok G Pasar Tanah AbangJadi Sarang Pengguna Sabu dan Pemabuk, Ini Faktanya
Bahwa ada laporan mengenai adanya transaksi miras di Jalan Bhayangkara, tepatnya di sebelah barat Museum Keris Nusantara.
"Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, dan sesampainya di lokasi di dapati dua pemuda yang sedang transaksi miras, selanjutnya Tim Sparta mengamankan kedua pemuda tersebut beserta barang buktinya," kata Afrian dalam rilis yang diterima, Selasa (11/7/2023).
Dari kedua pelaku, Tim sparta berhasil menyita barang bukti berupa Tiga Belas Botol Miras jenis Kawa-Kawa, lima botol miras jenis anggur merah dan dua botol miras jenis soju.
"Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti miras tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," tegasnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan dalam rangka mewujudkan Kota Solo bebas dari pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan mewujudkan Kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.
Baca Juga: Bejat! Suami Jual Istri Lewat Penawaran Online, Ikut di Kamar Saat Eksekusi
Berita Terkait
-
Desak Tutup Pabrik Miras, Fraksi PKS: Banten Tempat Ulama Besar dan Santri
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Kepergok! Petugas Cerita saat Halau Keluarga Tahanan KPK Selundupkan Miras di Botol Air Putih
-
Diki Tewas Ditikam Teman Tongkrongan saat Pesta Miras, Mayatnya sempat Dikubur di Pinggir Jalan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin