Sementara itu Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kejadian ini terjadi sekitar pertengahan Juni 2023 kemarin.
Di mana saat itu ada informasi yang diterima anggota Polresta bahwa ada seorang suami yang memperdagangkan istrinya melalui penawaran online.
"Setelah didalami dan dilakukan cek ke lokasi sesuai apa yang disampaikan pelapor. Didapati saat itu seorang laki-laki yang berstatus sebagai suami dengan TKP di daerah Gilingan menjual istrinya dengan tarif Rp 1,2 juta," paparnya.
Selanjutnya suami dilakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan mengakui apa yang sudah dilakukan dengan motif kesulitan ekonomi.
Atas kejadian ini pelaku dikenakan dua undang-undang, yakni TPPO dan TPKS.
"Ada dua UU yang kita kenakan dengan ancaman hukuman 12 dan 15 tahun penjara," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Keluh Kesah Perajin Tahu Imbas Dolar, Bahan Baku Terus Naik hingga Takut Mengurangi Ukuran Tahu
-
PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
-
Efek Dolar Naik, Pedagang Pasar Naikan Harga Jual hingga Daya Beli Turun
-
Solo Safari Kini Buka Hingga Malam, Ada Hutan Menyala hingga Spot Foto Menarik
-
Professional Nahdliyin Apresiasi dan Dukung Arahan Prabowo Soal Ekonomi Patriotik