SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan, Kota Solo.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.
Kronologinya, Kamis (29/06/2023) sekira pukul 04.00 Wib Tim Sparta mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan kepada warga yang sedang nongkrong di wedangan shelter Manahan.
"Kedua pelaku yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial ASW (21 ) dan YAA (20), keduanya merupakan warga Sukoharjo," ucap Kompol Arfian, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Sedang Asyik Judi di Makam, Lima Warga Jebres Digerebek Tim Sparta Polresta Solo
Dia memaparkan, pengamanan kedua pelaku berawal dari Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mendapat informasi dari petugas piket Brimob Yon C Solo. Petugas piket telah mengamankan pelaku penganiayaan yang sudah ditangkap oleh pihak keamanan selter manahan.
"Selanjutnya Tim Sparta menjemput dan mengamankan kedua pelaku dari mako Brimob untuk dibawa ke Mako Polresta Surakarta,"ujarnya.
Kasat Samapta menambahkan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan pemukulan terhadap korban Ibnu (18) warga Mangkubumen Banjarsari dengan menggunakan potongan selang air saat korban sedang nongkrong di wedangan di salah satu selter di manahan yang mengakibatkan luka pada bagian mulut korban.
"Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 buah potongan selang dan 1 buah Funbelt (streng) yang digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," urainya.
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan dilimpahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.
Baca Juga: Gibran Ajukan Stadion Manahan Solo Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang