SuaraSurakarta.id - Ratusan warga Desa Godog Kecamatan Polokarto Kecamatan Sukoharjo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa Godog, Rabu (5/7/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut untuk mempertanyakan dan mengklarifikasi serapan anggaran dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023. Karena ada ratusan juta anggaran yang dianggap belum direalisasikan untuk program-program yang ada di desa.
Berbagai poster dengan berbagai tulisan dibawa warga dalam aksi tersebut. "Rakyat Godog Bersatu", "Rakyat Godog Menuntut Kepala Desa Angak Pernah Kantoran", "Rakyat Menuntut Kepada Desa Godog Harus Turun !!!!!", hingga "Rakyat Godog Menuntut Dana Anggaran yang tidak terlaksana harus proses jalur hukum".
Dalam proses klarifikasi sempat memanas, karena banyak warga yang memprotes saat perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Kepala Desa (Kades) Godog, Agus Adi Setiawan saat menyampaikan penjelasan dipotong.
Camat Polokarto Heri Mulyadi yang datang pun langsung mengambil alih forum. Camat didampingi Kapolsek Polokarto pun minta agar warga tenang dan menghormati forum yang sedang dimediasikan ini.
Pada mediasi tersebut diwarnai protes dan usulan dari warga dan minta agar Pemdes segera merealisasikan dana tersebut.
Informasi yang diterima ada Rp 318.415.000 baik dari DD atau BUMDES yang terealisasikan. Hanya saja Kades Godog membantah dan mengakui sudah ada program yang dijalankan serta belum dijalankan.
"Ini aksi warga yang minta kejelasan terkait dana desa yang belum terealisasi. Harusnya terealisasi itu bulan Juni 2023 kemarin tapi sampai bulan Juli belum terealisasi," terang warga RT 03 RW 07 Desa Godog, Mashuda saat ditemui, Rabu (5/6/2023).
Mashuda menjelaskan ada Rp 233.127.000 yang belum terealisasikan. Dalam pertemuan tadi untuk menutupi program tahap 1 tahun 2023 tidak boleh mengambil dana tahap 2.
Baca Juga: Dalih Ingin Hapus Stuntung dan Kemiskinan Ekstrem, Cak Imin Usul Dana Desa Naik jadi Rp5 Miliar
"Ternyata tahap 2 sudah terambil tiga kali dengan total Rp 245 juta," katanya.
Kedatangan warga ke lokasi itu untuk menuntut pertanggungjawaban kepala desa yang harusnya dilaksanakan tidak dilaksanakan.
"Tadi sudah disepakati untuk besok, 6 Juli 2023 semua program terealisasikan. Seandainya besok tidak terealisasi, beliau (kades) siap membuat pernyataan surat pengunduran diri," papar dia.
Menurutnya harapan warga ini benar-benar menjadi pembelajaran bagi kepala desa Godog dan kepala desa yang lain. Untuk lebih berhati-hati dan lebih amanah menjadi kades yang baik membawa kemakmuran warganya.
Sementara itu Anggota BPD Godog, Joko Supardi mengatakan bahwa ini sebenarnya klarifikasi. Karena anggaran tahun 2019 hingga 2020 sudah permasalahan, tapi permasalahan keuangan hingga tahun 2023 ini masih bermasalah tidak bisa direalisasikan sesuai aturan.
"Ini klarifikasi keuangan tahun 2022 dan 2023 tahap 1, tapi sebelumnya itu sudah ada berita acara. Itu dana desa dan belum terealisasikan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Kaesang Sesumbar Jadikan Jateng Kandang Gajah: PSI Menang Mutlak di Pemilu 2029!
-
Mengejutkan! Hasan Nasbi Temui Jokowi di Rumah Pribadi, Apa Obrolan Rahasia Selama Satu Jam?
-
Izin Pembangunan Bukit Doa Dicabut Bupati Karanganyar, LBH GP Ansor Bakal Gugat ke PTUN
-
Solo akan Berlakukan Jam Wajib Belajar, Respati Ardi Minta Orang Tua Ikut Mengawasi
-
Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Ketua Komjak RI Apresiasi Kejaksaan Agung