SuaraSurakarta.id - Ratusan warga Desa Godog Kecamatan Polokarto Kecamatan Sukoharjo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Desa Godog, Rabu (5/7/2023).
Aksi unjuk rasa tersebut untuk mempertanyakan dan mengklarifikasi serapan anggaran dana desa (DD) tahun 2022 dan 2023. Karena ada ratusan juta anggaran yang dianggap belum direalisasikan untuk program-program yang ada di desa.
Berbagai poster dengan berbagai tulisan dibawa warga dalam aksi tersebut. "Rakyat Godog Bersatu", "Rakyat Godog Menuntut Kepala Desa Angak Pernah Kantoran", "Rakyat Menuntut Kepada Desa Godog Harus Turun !!!!!", hingga "Rakyat Godog Menuntut Dana Anggaran yang tidak terlaksana harus proses jalur hukum".
Dalam proses klarifikasi sempat memanas, karena banyak warga yang memprotes saat perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Kepala Desa (Kades) Godog, Agus Adi Setiawan saat menyampaikan penjelasan dipotong.
Camat Polokarto Heri Mulyadi yang datang pun langsung mengambil alih forum. Camat didampingi Kapolsek Polokarto pun minta agar warga tenang dan menghormati forum yang sedang dimediasikan ini.
Pada mediasi tersebut diwarnai protes dan usulan dari warga dan minta agar Pemdes segera merealisasikan dana tersebut.
Informasi yang diterima ada Rp 318.415.000 baik dari DD atau BUMDES yang terealisasikan. Hanya saja Kades Godog membantah dan mengakui sudah ada program yang dijalankan serta belum dijalankan.
"Ini aksi warga yang minta kejelasan terkait dana desa yang belum terealisasi. Harusnya terealisasi itu bulan Juni 2023 kemarin tapi sampai bulan Juli belum terealisasi," terang warga RT 03 RW 07 Desa Godog, Mashuda saat ditemui, Rabu (5/6/2023).
Mashuda menjelaskan ada Rp 233.127.000 yang belum terealisasikan. Dalam pertemuan tadi untuk menutupi program tahap 1 tahun 2023 tidak boleh mengambil dana tahap 2.
Baca Juga: Dalih Ingin Hapus Stuntung dan Kemiskinan Ekstrem, Cak Imin Usul Dana Desa Naik jadi Rp5 Miliar
"Ternyata tahap 2 sudah terambil tiga kali dengan total Rp 245 juta," katanya.
Kedatangan warga ke lokasi itu untuk menuntut pertanggungjawaban kepala desa yang harusnya dilaksanakan tidak dilaksanakan.
"Tadi sudah disepakati untuk besok, 6 Juli 2023 semua program terealisasikan. Seandainya besok tidak terealisasi, beliau (kades) siap membuat pernyataan surat pengunduran diri," papar dia.
Menurutnya harapan warga ini benar-benar menjadi pembelajaran bagi kepala desa Godog dan kepala desa yang lain. Untuk lebih berhati-hati dan lebih amanah menjadi kades yang baik membawa kemakmuran warganya.
Sementara itu Anggota BPD Godog, Joko Supardi mengatakan bahwa ini sebenarnya klarifikasi. Karena anggaran tahun 2019 hingga 2020 sudah permasalahan, tapi permasalahan keuangan hingga tahun 2023 ini masih bermasalah tidak bisa direalisasikan sesuai aturan.
"Ini klarifikasi keuangan tahun 2022 dan 2023 tahap 1, tapi sebelumnya itu sudah ada berita acara. Itu dana desa dan belum terealisasikan," jelasnya.
"LKPJ 2022 menyisakan itu, katanya sudah ada di rekening tapi sampai sekarang kami tidak tahu dana itu. Itu beku, tapi beku di siapa kami tidak tahu," sambung dia.
Terpisah Kades Godog, Agus Adi Setiawan membantah apa yang disangkakan warga. Karena ada sejumlah program yang sudah terlaksana dan memang ada yang belum.
"Dari 20 poin yang disangkakan warga, ada dana yang sudah cair, memang ada yang belum. Yang sudah cair itu, seperti PMT Balita, PMT lansia, intensif kader balita dan posyandu, RDS anggaran 2023, yang belum segera kami realisasikan pencairannya," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Pilihan Hotel Mewah di Bandung untuk Pengalaman Staycation Berkelas
-
Jadwal Azan Magrib dan Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 23 Februari Lengkap dengan Doa
-
Dua Warga Klaten Tertipu Rekrutmen CPNS, Pelaku Asal Semarang Diciduk, Ini Kronologinya
-
Kirim Surat ke BPK RI, Tedjowulan Minta Audit Dana Keraton Kasunanan Surakarta di Masa PB XIII
-
Tim Sparta Polresta Solo Amankan Pelaku Percobaan Curanmor, Bawa Tembakau Gorila