SuaraSurakarta.id - Baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) atau atribut parpol mulai banyak terpasang di ruas jalan di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa itu menyalahi aturan dan harus ditertibkan. Gibran mengakui kena marah saat menertibkan baliho atau spanduk tersebut.
"Iya, itu sudah ada di mana-mana. Saat ditertibkan malah aku dinesoni (dimarahi), luweh galak (lebih galak), aneh juga kan," terang Gibran saat di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Gibran menjelaskan anggota Satpol PP juga takut untuk menertibkan baliho atau spanduk yang terpasang. Karena memang ada beberapa banner yang terpasang tidak sesuai dan menyalahi aturan.
"Ada beberapa vertikal banner itu nggak sesuai. Satpol sudah bergerak untuk menertibkan, tapi agak takut, takut dikit, tapi kita tetap sosialisasikan masalah ini," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta dan menghimbau kepada bacaleg dan parpol agar tidak seenaknya memasang.
Sejauh ini di kawasan white area tidak ada, kalau ada bisa segera dilaporkan.
"Memang banyak tersebar di ruas-ruas jalan. Di white area nggak ada, kalau ada segera dilaporkan. Itu paling banyak di jalan, di mana-mana, ada makanya saya tertibkan," sambungnya.
Gibran mengatakan akan tegas untuk menertibkan dan minta pemilik tidak marah.
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
"Kalau saya tertibkan jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas, apalagi itu sudah melanggar dan tidak sesuai," papar dia.
Gibran menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menertibkan pemasangan baliho yang tidak sesuai. Termasuk baliho milik bacaleg dari PDIP.
"Semua saya tertibkan termasuk dari PDI-P. Saya yakin para caleg sudah tahu aturannya, kalau melanggar kita tertibkan. Kita welcome semua, tapi harus pakai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan sudah banyak menertibkan baliho atau spanduk di kawasan tertib.
Bahkan ada yang dipasang secara permanen di kawasan tertib.
"Itu nanti akan kita tindak lanjuti dan minta penunjuk wali kota dan wakil wali kota bagaimana. Nanti kita tindak lanjuti," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan