SuaraSurakarta.id - Baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) atau atribut parpol mulai banyak terpasang di ruas jalan di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa itu menyalahi aturan dan harus ditertibkan. Gibran mengakui kena marah saat menertibkan baliho atau spanduk tersebut.
"Iya, itu sudah ada di mana-mana. Saat ditertibkan malah aku dinesoni (dimarahi), luweh galak (lebih galak), aneh juga kan," terang Gibran saat di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Gibran menjelaskan anggota Satpol PP juga takut untuk menertibkan baliho atau spanduk yang terpasang. Karena memang ada beberapa banner yang terpasang tidak sesuai dan menyalahi aturan.
"Ada beberapa vertikal banner itu nggak sesuai. Satpol sudah bergerak untuk menertibkan, tapi agak takut, takut dikit, tapi kita tetap sosialisasikan masalah ini," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta dan menghimbau kepada bacaleg dan parpol agar tidak seenaknya memasang.
Sejauh ini di kawasan white area tidak ada, kalau ada bisa segera dilaporkan.
"Memang banyak tersebar di ruas-ruas jalan. Di white area nggak ada, kalau ada segera dilaporkan. Itu paling banyak di jalan, di mana-mana, ada makanya saya tertibkan," sambungnya.
Gibran mengatakan akan tegas untuk menertibkan dan minta pemilik tidak marah.
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
"Kalau saya tertibkan jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas, apalagi itu sudah melanggar dan tidak sesuai," papar dia.
Gibran menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menertibkan pemasangan baliho yang tidak sesuai. Termasuk baliho milik bacaleg dari PDIP.
"Semua saya tertibkan termasuk dari PDI-P. Saya yakin para caleg sudah tahu aturannya, kalau melanggar kita tertibkan. Kita welcome semua, tapi harus pakai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan sudah banyak menertibkan baliho atau spanduk di kawasan tertib.
Bahkan ada yang dipasang secara permanen di kawasan tertib.
"Itu nanti akan kita tindak lanjuti dan minta penunjuk wali kota dan wakil wali kota bagaimana. Nanti kita tindak lanjuti," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang