SuaraSurakarta.id - Baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) atau atribut parpol mulai banyak terpasang di ruas jalan di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa itu menyalahi aturan dan harus ditertibkan. Gibran mengakui kena marah saat menertibkan baliho atau spanduk tersebut.
"Iya, itu sudah ada di mana-mana. Saat ditertibkan malah aku dinesoni (dimarahi), luweh galak (lebih galak), aneh juga kan," terang Gibran saat di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Gibran menjelaskan anggota Satpol PP juga takut untuk menertibkan baliho atau spanduk yang terpasang. Karena memang ada beberapa banner yang terpasang tidak sesuai dan menyalahi aturan.
"Ada beberapa vertikal banner itu nggak sesuai. Satpol sudah bergerak untuk menertibkan, tapi agak takut, takut dikit, tapi kita tetap sosialisasikan masalah ini," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta dan menghimbau kepada bacaleg dan parpol agar tidak seenaknya memasang.
Sejauh ini di kawasan white area tidak ada, kalau ada bisa segera dilaporkan.
"Memang banyak tersebar di ruas-ruas jalan. Di white area nggak ada, kalau ada segera dilaporkan. Itu paling banyak di jalan, di mana-mana, ada makanya saya tertibkan," sambungnya.
Gibran mengatakan akan tegas untuk menertibkan dan minta pemilik tidak marah.
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
"Kalau saya tertibkan jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas, apalagi itu sudah melanggar dan tidak sesuai," papar dia.
Gibran menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menertibkan pemasangan baliho yang tidak sesuai. Termasuk baliho milik bacaleg dari PDIP.
"Semua saya tertibkan termasuk dari PDI-P. Saya yakin para caleg sudah tahu aturannya, kalau melanggar kita tertibkan. Kita welcome semua, tapi harus pakai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan sudah banyak menertibkan baliho atau spanduk di kawasan tertib.
Bahkan ada yang dipasang secara permanen di kawasan tertib.
"Itu nanti akan kita tindak lanjuti dan minta penunjuk wali kota dan wakil wali kota bagaimana. Nanti kita tindak lanjuti," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran