SuaraSurakarta.id - Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo meminta pemilik akun Twitter DiniDyana (@wonderdyn) untuk meminta maaf terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di lingkungan FKIP UNS yang diduga dilakukan oleh salah satu dosen kami berinisial BW terhadap istrinya berinisial R.
Karena dari hasil klarifikasi, Kamis (25/5/2023) terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Peristiwa itu bukan terjadi di FKIP UNS, tapi terjadi tahun 2017 lalu sebelum BW bekerja di FKIP UNS tahun 2021.
"Kami minta pemilik akun tersebut untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS. Karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS," terang Dekan FKIP UNS, Mardiyana, Jumat (26/5/2023).
Mardiyana menjelaskan dalam postingan tersebut ada tiga foto R yang terdiri, foto wajah berdarah darah, foto leher memar atau lecet, dan foto tangan memar atau lecet. Postingan tersebut disertai narasi seolah-olah telah terjadi dugaan KDRT terjadi di lingkungan FKIP UNS.
Menurutnya postingan foto dan narasi tersebut sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP.
"Foto wajah berdarah-darah luka parah itu bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS. Itu terjadi tahun 2017 jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS mulai tahun 2021," katanya.
"Keterangan dari BW itu tidak ada kekerasan di kampus FKIP UNS. Memang ada cek cok mulut tapi tidak sampai ada kekerasan," ungkap dia.
Hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa itu juga menyatakan tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap R.
Mardiyana mengatakan jika postingan itu sangat merugikan nama baik FKIP UNS. Karena dari postingan yang tersebar di medsos itu, siapapun yang pertama kali membaca hampir dapat dipastikan mengira peristiwa tersebut terjadi di lingkungan FKIP UNS.
"BW telah membantah foto leher memar atau lecet dan tangan memar atau lecet merupakan akibat dari kekerasan di lingkungan FKIP UNS," sambungnya.
Mardiyana menambakan untu dugaan KDRT oleh BW terhadap istrinya diserahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku.
"Kami serahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Bukhori Yusuf dari PKS Bantah Tudingan KDRT dari Istri Kedua: Dia Pasien Kecanduan Obat
-
Gandeng Tim Kedokteran, Polisi Dalami Luka di Kemaluan Suami Putri Balqis Akibat Remasan atau Bukan
-
Akui Kerap Bertengkar tak sampai KDRT, Bukhori Yusuf Siap Lapor Balik Istri Muda ke Polisi karena Merasa Difitnah
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Suasana Berbeda Buka Puasa di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 7.000 Makanan Berat dan Takjil
-
Usai Tutup Lama dan Digembok, Museum Keraton Surakarta Kembali Dibuka
-
Sanksi Tegas Sudah Menanti, Pegawai yang Sebarkan Dokumen Rio Haryanto Langgar Disiplin
-
Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 20 Februari 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap
-
Masih Jadi Buruan Warga! Bubur Samin Legendaris khas Banjar kini Jadi Warisan Budaya Tak Benda